Tingkatkan Kualitas Putusan Hakim, Pengadilan Agama Bontang Gelar Eksaminasi Putusan Semester II Tahun 2023
Bontang, Selasa (28/11) – Bertempat di Ruang Media Center PA Bontang, IKAHI PA Bontang selenggarakan eksaminasi putusan pengadilan periode semester II tahun 2023.

Menjadi objek dalam eksaminasi kali ini adalah putusan perkara Nomor 399/Pdt.G/2023/PA.Botg yang diputus contradictoir tertanggal 14 November tahun 2023.
Hadir dalam forum eksaminasi putusan ini Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua Dr. Massadi, S.Ag., M.H., seluruh Hakim serta Panitera sidang Pengadilan Agama Bontang.
Memberikan sambutan dalam pelaksanaan eksaminasi putusan ini Ketua PA Bontang yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas putusan hakim di dalam melaksanakan core bussines Pegadilan Agama, karenanya perlu adanya eksaminasi putusan yang dilakukan secara berkala.
Pelaksanaan eksaminasi putusan ini dipandu secara langsung oleh Ketua PA Bontang yang sekaligus menjadi eksaminator utama dalam eksaminasi kali ini.
Kegiatan eksaminasi putusan diawali dengan membedah seluruh kelengkapan administrasi perkara (bundel A) mulai dari Surat gugatan, penetapan-penetapan sampai dengan berita acara persidangan (BAS).
Eksaminasi putusan dilanjutkan dengan diskusi terkait format (mulai dari kepala putusan, badan putusan, kaki putusan) serta pertimbangan (baik formil maupun materiil).
Diharapkan dengan adanya eksaminasi putusan ini dapat betul-betul meningkatkan kualitas putusan Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
