Renovasi Areal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PTSP Pengadilan Agama Bontang Berpindah Sementara
Bontang, Selasa (10/10) - Sebagaimana Komitmen Pengadilan Agama Bontang untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani . Pengadilan Agama Bontang giat wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang prima. Adapun Salah satu areal Pelayanan Publik yang paling sentral kaitannya dengan pelayanan prima adalah PTSP Pengadilan Agama Bontang.
Areal PTSP Pengadilan Agama Bontang dewasa ini, belum memenuhi kaidah kenyamanan dan ketertiban baik bagi petugas pelaksana PTSP maupun pengunjung PTSP sehingga pelayanan secara prima diantaranya Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin (5R) belum dapat terlaksana secara maksimal. Oleh karena itu, Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., MA., Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Bontang dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum bersinergi untuk meningkatkan Kualitas Sarana Prasarana PA Bontang utamanya Bangunan dan Gedung melalui Renovasi PTSP.
Akan tetapi pada kenyataanya, dalam melaksanakan kegiatan renovasi Bangunan dan Gedung, pelayanan PTSP Pengadilan Agama Bontang mulai dari POSBAKUM, Pendaftaran, Informasi, Kasir, dan Produk Pengadilan tidak dapat dilaksanakan pada areal yang akan dilakukan renovasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bontang menetapkan untuk memindahkan sementara pelayanan PTSP Pengadilan Agama Bontang pada areal Ruang Sidang 1 hingga proses Renovasi PTSP selesai. Melalui pengumuman Nomor 67/KPA.W17-A6/PENG.HM1.1.1/X/2023 Ketua PA Bontang juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pencari keadilan yang merasakan ketidaknyamanan atas renovasi dan pemindahan Pelayanan PTSP sementara waktu tersebut.
Semoga proses renovasi ini berjalan dengan lancar, singkat, serta sesuai dengan yang dicita-citakan Pemerintah Kota Bontang bersama Pengadilan Agama Bontang untuk memberikan pelayanan prima secara maksimal kepada para pencari keadilan, Utamanya Komitmen Pengadilan Agama Bontang dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dapat terlaksana dengan baik. (GRE)