Diskusikan Problematika Sita dan Eksekusi, PA Bontang Ikuti Pembinaan dan Bimbingan Teknis Oleh Hakim Tinggi PTA Samarinda Secara Virtual
Bontang, Jum’at (08/09) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Pembinaan dan Bimbingan Teknis oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PTA Samarinda secara virtual.
Peserta dalam kegiatan pembinaan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Menjadi moderator dalam kegiatan ini Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. Karani Kutni
Pembinaan dan Bimbingan Teknis hukum acara kali dibuka dan disampaikan secara langsung oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PTA Samarinda Drs. Karani Kutni
Mengawali pembinaannya Yang Mulia Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PTA Samarinda menyampaikan amanah dan instruksi dari Pimpinan PTA Samarinda terkait peningkatan integritas dan profesionalisme Aparatur lembaga peradilan Agama khususnya di Wilayah Hukum PTA Samarinda.
Adapun materi pembinaan yang disampaikan dalam Bimtek Teknis ini adalah terkait dengan problematika-problematika sita dan eksekusi yang sering terjadi di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif terkait dengan kendala-kendala sita dan eksekusi pada masing-masing satuan kerja.
Dengan mengikuti diskusi hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)