banner ptaa

 

on . Dilihat: 91

Wujudkan Peradilan Ramah Disabilitas, Pengadilan Agama Bontang Layani Penyandang Disabilitas secara Prima

Rabu, tanggal 06 September 2023 di ruang sidang Pengadilan Agama Bontang merupakan salah satu momen wujudkan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas, hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 206/DJA/SK/1/2021, tanggal 19 Januari 2021 tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Badan Peradilan Agama.

Pengadilan Agama Bontang hadir dalam memberikan pelayanan yang aman, ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas, karena Pengadilan harus bisa menjamin perlakuan yang sama kepada semua masyarakat pencari keadilan tanpa diskriminasi sesuai dengan nilai ke-8 dalam 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum. Memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah sebuah usaha dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Bontang yang mana hal ini pun telah dimuat langsung dalam standar pelayaan bagi penyandang disabilitas di Lingkungan Pengadilan Agama Bontang.

Semoga dengan adanya pelayanan bagi disabilitas tersebut diharapkan bisa mempermudah dan membantu masyarakat pencari keadilan khususnya para penyandang disabilitas yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Bontang. (Hj)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48