banner ptaa

 

on . Dilihat: 530

Tindaklanjuti Permohonan Observasi Universitas Mulawarman
dan Komisi Yudisial Republik Indonesia,
Ketua Pengadilan Agama Bontang Gelar Sosialisasi
Klinik Etik dan Advokasi Hakim

Bontang, Senin (04/09) – Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin Lc., M.A., didampingi Sekretaris, Panitera, beserta 13 orang Mahasiswa Fakultas Hukum didampingi 2 (dua) orang dosen pembimbing laksanakan Sosialisasi Klinik Etik dan Advokasi Hakim pada Media Center Pengadilan Agama Bontang.

Adapun hal menarik dalam kegiatan kali ini, Ketua pengadilan Agama Bontang selaku pimpinan Lembaga, bertindak pula sebagai Narasumber materi Kode Etik dan Advokasi Hakim. Dalam pemaparannya Ketua PA Bontang berfokus pada Landasan Hukum Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) yaitu UU No.18 Tahun 2021 dan Peraturan Komisi Yudisial No. 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim.

Terkait dengan penerapan UU No. 18 Tahun 2021 pada Pengadilan Agama Bontang, Narasumber mengklasifikasikan kedalam jenis perbuatan dan indikator perbuatan. Disamping itu terkait Peraturan KY No. 8 Tahun 2013, Narasumber mengklasifikasikan berdasarkan faktor Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) pada PA Bontang serta solusi/antisipasi perbuatan tersebut baik secara represif maupun preventif.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan profil kader “Abyakta” yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarwan hasil bentukan kerjasama Universitas Mulawarman dengan Komisi Yudisial dalam rangka melaksanakan observasi pada Lembaga Peradilan yang menerapkan Klinik Etik dan Advokasi. Tanpa menyianyiakan kesempatan, mahasiswa fakultas hukum juga melakukan tanya jawab interaktif dengan Ketua Pengadilan Agama Bontang terkait penerapan Kode Etik dan Advokasi Hakim pada Pengadilan Agama Bontang.

Secara formal acara ditutup dengan penyerahan Plakat dari Tim Fakultas Hukum UNMUL kepada Ketua PA Bontang sebagai tanda terimakasih atas penyelenggaraan acara ini, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara sosialisasi diakhiri dengan penutupan dari MC serta dilanjutkan dengan observasi langsung mahasiswa atas pelaksanaan aktivitas kantor Pengadilan Agama Bontang baik yang berkaitan dengan administrasi perkara, didampingi oleh Panitera, serta berkenaan dengan penyelenggaraan organisasi, didampingi oleh Sekretaris. Ketua Pengadilan Agama Bontang selaku Pimpinan Lembaga Peradilan menyambut baik kegiatan observasi ini. Selain daripada bentuk kampanye keterbukaan informasi publik, kantor Pengadilan Agama Bontang juga turut serta memberikan maslahat bagi masyarakat dalam bentuk transfer ilmu pengetahuan. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Bontang berharap kepada mahasiswa fakultas hukum UNMUL untuk senantiasa memberikan peran positif dalam pembangunan hukum terkhusus bagi masyarakat Kalimantan Timur. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396