banner ptaa

 

on . Dilihat: 184

Tindak Lanjut Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Pemusnahan Buku Register Perkara dan Blangko Akta Cerai

Bontang, Jum’at (01/09) - Bertempat di halaman belakang Pengadilan Agama Bontang laksanakan pemusnahan buku register perkara dan blangko akta cerai. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2643/DjA/HM.00/7/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pemberitahuan Pemusnahan dan Penghapusan Buku Register dan Blangko Akta Cerai sehubungan dengan diterapkannya Administrasi Register Perkara dan Keuangan secara Elektronik dan diberlakukannya blangko Akta Cerai dengan format baru.

 

Dengan diberlakukannya kebijakan tentang penggunaan e-register dan e-keuangan perkara maka buku Register Perkara di Pengadilan Agama Bontang sudah tidak digunakan lagi, begitu juga dengan diterbitkannya blangko Akta Cerai dengan format baru secara otomatis blangko Akta Cerai format lama sudah tidak berlaku. Dalam hal ini pemusnahan dimaksudkan agar blangko Akta Cerai format lama tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

WhatsApp_Image_2023-09-01_at_09.52.35.jpeg

Pemusnahan buku register perkara dan blangko akta cerai dipimpin langsung oleh Ketua Tim yaitu Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Bontang yang juga dihadiri oleh para saksi yaitu Ketua, Hakim, dan seluruh anggota Tim Pemusnahan yang telah ditetapkan dalam SK Ketua Pengadilan Agama Bontang. Tata cara pemusnahan buku register perkara dan blangko akta cerai dengan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Pemusnahan ini telah tercatat dalam Berita Acara Pemusnahan buku Register Perkara dan blangko Akta Cerai dengan jumlah buku Register Perkara sebanyak 954 dan blangko Akta Cerai sebanyak 57 bundel ditambah dengan 1 Akta Cerai rusak. (NAA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48