banner ptaa

 

on . Dilihat: 539

Mahkamah Agung Sosialisasikan Pedoman Tata Naskah Dinas,
PA Bontang Siap Mengikuti Arahan
Biro Perencaraan dan Organisasi Mahkamah Agung

Selasa (08/08) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala menghadiri Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya melalui daring.

Diprakarsai oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, Kegiatan ini dilaksanakan dari hari kamis tanggal 3 Agustus s.d. 30 Agustus 2023 dengan pembagian wilayah sosialisasi. Untuk sosialisasi sewilayah Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah dilaksanakan pada hari ini.

Penyajian materi oleh Narasumber yang diisi oleh Hakim Yustisial dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan materi “Pedoman umum dan petunjuk teknis tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”. Adapun materi yang disampaikan mengacu pada SK KMA Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 dan SK SEKMA Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 sebagai landasan hukum Pedoman Tata Naskah Dinas.

Setelah sesi penyampaian materi, setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk bertanya pada narasumber, baik yang berkenaan dengan materi maupun hambatan dalam pelaksanaan pedoman tata naskah dinas. Akan tetapi karena keterbatasan waktu, dengan sendirinya siaran melalui daring berakhir.

Dengan berakhirnya Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Bontang sepakat untuk mendiskusikan kembali kebijakan terkait Penggunaan Pedoman Tata Naskah Dinas dengan Ketua PA Bontang. Adapun Panitera dan Sekertaris PA Bontang berharap seluruh aparatur PA Bontang mengetahui bahasan sosialisasi ini melalui media sosial youtube dengan link https://www.youtube.com/watch?v=kmnSp2A0fMY, karena penyelenggaraan korespondensi naskah dinas merupakan tanggung jawab dari seluruh aparatur PA Bontang. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48