banner ptaa

 

on . Dilihat: 596

Optimalisasi Implementasi Surat Tercatat, Ketua PA Bontang Sosialisasikan SEMA RI Nomor 1 Tahun 2023 Kepada Lurah Sewilayah Kota Bontang

Bontang, Rabu (26/07) Bertempat di Pendopo Kota Bontang, Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., sosialisasikan SEMA RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat kepada lurah sewilayah Kota Bontang.

WhatsApp Image 2023 07 26 at 10.50.47

Tidak hanya dihadiri para lurah sewilayah Kota Bontang, turut hadir juga dalam kegiatan sosialisasi tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah, kepala dinas dan seluruh camat Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, S.IP., M.Si menyampaikan kepada seluruh pihak terkait untuk berkomunikasi lebih lanjut ke Pengadilan Agama Bontang terkait implementasi maupun hambatan dalam pelaksanaan surat tercatat tersebut.

“Semua yang disampaikan dalam sosialisasi ini, harus diikuti dan dilaksanakan dengan peraturan yang berlaku”imbuh Wali Kota Bontang di akhir sambutannya.

WhatsApp Image 2023 07 26 at 10.51.00

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bontang menguraikan urgensi penerapan pemanggilan para pihak berperkara melalui mekanisme surat tercatat sebagai salah satu terobosan Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan.

“Peran Lurah sangat penting dalam pelaksanaan surat tercatat tersebut, demi kelancaran persidangan bagi para pihak berperkara.” lanjut Ketua PA Bontang

Dengan sosialisasi penerapan pemberitahuan dan pemanggilan melalui surat tercatat tersebut, diharapkan Pengadilan Agama Bontang dan seluruh lurah sewilayah Kota Bontang dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bontang.(Rdn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48