banner ptaa

 

on . Dilihat: 618

Internalisasi PP 94 Tahun 2021 dan SK KMA 122 Tahun 2013, Aparatur PA Bontang Gelar Diskusi Terkait Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Serta Penyerahan Reward Aparatur Teladan Triwulan II 2023

Bontang, Rabu (26/07) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Aparatur Pengadilan Agama Bontang laksanakan kegiatan diskusi terkait Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2023 serta penyerahan reward Aparatur Teladan Triwulan II 2023.

INTERNALISASI PP 94 2021 1

Kegiatan diskusi terkait internalisasi PP 94 Tahun 2021 dan SK KMA 122 Tahun 2013 serta penyerahan reward aparatur teladan Triwulan II tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.

Kegiatan diskusi dan penyerahan reward diawali dengan sambutan dan pembinaan oleh Ketua PA Bontang, yang mengawali pembinaannya dengan menyampaikan pentingnya internalisasi PP 94 Tahun 2021 dan SK KMA 122 Tahun 2013 sebagai salah satu wujud peningkatan integritas dan akuntabilitas aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Dalam pembinaannya juga Ketua PA Bontang juga menekankan bahwa tujuan dari peningkatan integritas dan akuntabilitas aparatur ini adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga Peradilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi membahas beraneka ragam hukuman/ sanksi disiplin yang ada pada Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2023, serta bersama-sama mencari solusi/ management resiko dalam pengelolaan semua resiko yang mungkin dihadapi Hakim sebagaimana yang ada dalam laporan hukuman disiplin tersebut.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan reward oleh Ketua PA Bontang kepada aparatur teladan PA Bontang Triwulan II tahun 2023, adapun Aparatur Pengadilan Agama Bontang yang dinilai memiliki kinerja terbaik pada periode Triwulan II (dua) tahun 2023 ini adalah Nurhasanah, A.Md., S.H., (Kriteria Pejabat Teladan), Gina Rahayu, A.Md., (Kriteria ASN Pelaksana Teladan) dan Andi Ayu Lestari (Kriteria PPNPN Teladan).

INTERNALISASI PP 94 2021 2

Adapun penentuan aparatur teladan adalah melalui mekanisme penilaian tim independen (BAPERJAKAT) yang diketuai oleh Hakim PA Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., yang beranggotakan, Riduansyah, S.H.I. M.H., Panitera Faidil Anwar S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris Yuri Adi Dharma, S.Kom., dan Fathul Majid, S.H.I.

Mekanisme penilaian yang digunakan dalam menilai kinerja aparatur adalah berdasarkan hasil evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Triwulan I tahun 2023 serta penerapan core values ASN BERAKHLAK.

Tujuan dilaksanakannya diskusi ini adalah sebagai bekal bagi Aparatur Pengadilan Agama Bontang dalam rangka peningkatan integritas dan akuntabilitas aparatur Pengadilan Agama Bontang. (AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48