Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Hakim PA Bontang Gelar Diskusi Terkait Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2023
Bontang, Rabu (26/07) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Hakim Pengadilan Agama Bontang laksanakan kegiatan diskusi terkait Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2023.

Kegiatan diskusi terkait internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.
Kegiatan diskusi diawali dengan sambutan dan pembinaan oleh Ketua PA Bontang, yang mengawali pembinaannya dengan menyampaikan pentingnya internalisasi internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagai salah satu wujud penerapan independensi dan dan akuntabilitas Hakim Pengadilan Agama Bontang.
Dalam pembinaannya juga Ketua PA Bontang juga menekankan bahwa tujuan dari peningkatan independensi dan akuntabilitas Hakim ini adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga Peradilan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi membahas beraneka ragam hukuman/ sanksi disiplin yang ada pada Laporan Hukuman Disiplin Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2023, serta bersama-sama mencari solusi/ management resiko dalam pengelolaan semua resiko yang mungkin dihadapi Hakim sebagaimana yang ada dalam laporan hukuman disiplin tersebut.
Tujuan dilaksanakannya diskusi ini adalah sebagai bekal bagi Hakim Pengadilan Agama Bontang dalam rangka meningkatkan independensi dan akuntabilitas Hakim. (AFSM)
