banner ptaa

 

on . Dilihat: 283

Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pengadilan Agama Samarinda

Screenshot 2023 05 29 at 13.50.50

Samarinda, 26 Mei 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda, berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pengadilan Agama Samarinda.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda berlangsung interaktif. Sosialisasi tersebut dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, yang telah diundangkan pada tanggal 13 April 2022, dan telah diberlakukan secara internal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia.
Segera setelah sosialisasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda langsung memfasilitasi proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital Aparatur Pengadilan Agama Samarinda. Adapun persyaratan aktivasi Identitas Kependudukan Digital adalah telah melakukan perekaman KTP Elektronik, memiliki alamat email dan memiliki perangkat telepon yang mendukung. *FE

 

GALERI KEGIATAN

 Screenshot 2023 05 29 at 13.50.59
 Screenshot 2023 05 29 at 13.51.07
 Screenshot 2023 05 29 at 13.51.16



Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48