Pelayanan Prioritas bagi Kelompok Rentan di Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Samarinda
Samarinda, 25 Mei 2023, petugas layanan prioritas PTSP Pengadilan Agama Samarinda membantu pihak berperkara dari kelompok rentan. Dibantu dengan kursi roda, Aparatur Pengadilan Agama Samarinda dengan sigap membantu pihak berperkara dari kelompok rentan tersebut dalam mengikuti seluruh proses persidangan.
Pengadilan Agama Samarinda berusaha semakin inklusif dengan cara memberikan pelayanan yang aman, ramah,dan nyaman bagi penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari kelompok rentan. Pengadilan Agama Samarinda selalu menjamin untuk memberikan pelayanan dan perlakuan yang sama kepada semua masyarakat pencari keadilan tanpa diskriminasi. Memberikan pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan adalah sebuah usaha dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pengadilan Agama Samarinda. *FE