Perpisahan Peserta Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Samarinda
Samarinda, 02 Mei 2023 Sekretaris Pengadilan Agama Samarinda bersama dengan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Samarinda melepas Peserta Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) atas nama Maya Silviani dan Na’ilah Athifah yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pemuda yang telah menjalankan tugas PKL selama 3 (tiga) bulan terhitung tanggal 2 Februari 2023 s/d 02 Mei 2023.
Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) / on the job training adalah bentuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten. SMK sebagai sekolah dengan disiplin ilmu kejuruan, mewajibkan PKL sebagai salah satu standar kelulusan.
Pengadilan Agama Samarinda sebagai salah satu instansi pemerintahan memiliki kewajiban moral untuk dapat memberikan manfaat di luar pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya yaitu berbentuk edukasi dan pelatihan secara tidak langsung dengan adanya keterlibatan peserta dari civitas akademika mahasiswa dan/atau siswa sekolah yang membutuhkan PKL atau magang.
Harapannya, Pelatihan Kerja Lapangan yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama Samarinda dapat memberikan manfaat dan pembelajaran yang tentunya akan menunjang kecakapan hardskill maupun softskill para peserta PKL dalam menempatkan diri mereka di Dunia Usaha dan Dunia Industri kelak selepas mereka lulus. *FE