banner ptaa

 

on . Dilihat: 340

Ketua Pengadilan Agama Bontang Mengikuti Pembekalan

Ketua Mahkamah Agung RI dalam Rangka Diklat di Negara Qatar

Para peserta diklat Qatar mengikuti pembekalan Ketua MA dan unsur pimpinan MA

          Kamis (04/05/2023) Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. bersama 14 hakim peserta diklat Qatar tahun 2023, mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat utama lantai 13 Tower MA. Beberapa unsur pimpinan MA turut mendampingi Ketua MA dalam acara ini, yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial (Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.), Hakim Agung (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.) serta Sekretaris Mahkamah Agung RI sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama (Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H.).

Saat membuka pembekalan, Sekretaris MA menyampaikan bahwa para delegasi ini merupakan hakim-hakim pilihan hasil seleksi terbaik yang diadakan oleh Dirjen Badilag. Beliau juga menyampaikan bahwa diklat telah direncanakan pelaksanaannya sejak tahun 2019 yang lalu sebagai implementasi kerjasama Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Qatar, namun terhambat akibat pandemi Covid-19.

Dalam pengarahannya, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa para delegasi ini merupakan representasi Mahkamah Agung di Qatar. Oleh karena itu beliau berhadap agar para delegasi mengikutinya dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk lembaga Mahkamah Agung secara umum.

“Saya berpesan agar diklat ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan yang sempurna agar dapat diterapkan di tanah air,” ujar Ketua MA dalam pengarahannya.

Tak jauh berbeda, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam pengarahannya menyampaikan agar para anggota delegasi mampu meraup informasi sebanyak mungkin di negara tujuan. Meski seluruh peserta berasal dari unsur hakim Peradilan Agama, beliau berpesan agar para delegasi tidak bersikap ekslusif dalam arti pengetahuan yang didapat hanya untuk lingkungan peradilan agama saja, tapi beliau berharap agar para peserta bersikap inklusif serta mampu menemukan best practice yang dapat diterapkan untuk seluruh lingkungan peradilan di tanah air.

Sementara itu, Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam arahannya menyampaikan agar seluruh delegasi mempelajari secara saksama dan melihat lagsung praktik penangaan perkara ekonomi syariah di Qatar, mulai dari pembuatan kontrak-kontrak sampai tahap eksekusi. Menurut beliau, hal ini penting sebagai bahan masukan untuk pembaharuan dan perbaikan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

Kegiatan ini terlaksana karena pada 17 April 2023 Dewan Peradilan Qatar melalui Direktur Kerjasama Peradilan Internasional, H.E. Omar Ghanem Mohammed menyampaikan surat undangan kepada Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama agar mengirimkan 15 hakim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Negara Qatar selama satu pekan dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pihak peradilan Qatar. Selanjutnya atas arahan Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama, ditentukan nama-nama peserta setelah melalui seleksi yang ketat. [NH-Botg]

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48