Tindaklanjuti Hasil Bimbingan Teknis PTA Samarinda, Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan Terkait Administrasi Kepaniteraan, Kehumasan, Keprotokoleran dan Siaran Pers Pada Aparatur Terkait
Bontang, Kamis (02/06) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang ikuti kegiatan sosialisasi terkait administrasi kepaniteraan, kehumasan, keprotokoleran dan siaran pers.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi hasil bimbingan teknis ini Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Panitara, Sekretaris serta seluruh Hakim PA Bontang.
Kegiatan kegiatan sosialisasi hasil bimbingan teknis diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi dan tindak lanjut kepada seluruh aparatur terkait hasil bimbingan teknis administrasi kepaniteraan, kehumasan, keprotokoleran dan siaran pers.
Dalam arahannya juga Ketua PA Bontang menekankan kepada seluruh aparatur untuk mampu memahami dan menerapkan seluruh materi bimbingan teknis PTA terkait teknis administrasi kepaniteraan, kehumasan, keprotokoleran dan siaran pers dalam pelaksanaan tupoksi dan peningkatan kualitas kinerja aparatur.
Kegiatan sosialisasi hasil bimbingan teknis dilanjutkan dangan penyampaian materi hasil bimbingan teknis oleh bagian kepaniteraan dan kesekretariatan secara bergantian.
Materi pertama sosialisasi disampaikan oleh Administrator Kepaniteraann dan Panitera PA Bontang H. Mursidi, S.H., M.Hum., terkait dengan e-keuangan, e-register, simtalak, kinsatker dan e-court.
Materi kedua sosialisasi disampaikan oleh Administrator Kesekretariatan dan Sekretaris PA Bontang Penta Edi Surjono, S.H., M.H., terkait dengan kehumasan, keprotokoleran dan siaran pers.
Dengan adanya sosialisasi hasil bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja seluruh aparatur PA Bontang.(AFSM)
