Gali Kiat-Kiat Meraih WBK dan WBBM, PA Bontang Terima Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Bontang, Rabu (02/02) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur PA Bontang ikuti pembinaan terkait kiat-kiat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Hadir dalam Pendampingan dan Pembinaan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H., Hakim Tinggi, Sekretaris PTA, rombongan Tim Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Menjadi peserta dalam kegiatan pembinaan terkait kiat-kiat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini adalah Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Kagiatan pembinaan terkait kiat-kiat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dimoderatori secara langsung oleh Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Ketua PTA Samarinda dan rombongan di PA Bontang;
Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dari Yang Mulia Ketua PTA Samarinda, yang dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur PA Bontang dalan mensukseskan pembangunan Zona Integritas;
Dalam penyampaiannya juga Ketua PTA Samarinda menekankan pentingnya penerapan 5R dan 5S dalam pelaksanaan layanan PA Bontang kepada masyarakat pencari keadilan, seluruh Aparatur PA Bontang juga dituntut untuk selalu menciptakan inovasi-inovasi dan perbaikan-perbaikan tiada henti dalam peningkatan akuntabilitas kinerja;
Kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian pembinaan oleh Hakim Tinggi dan Sekretaris PTA Samarinda yang pada penyampaiannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumberdaya dan kualitas layanan, baik dalam segi teknis maupun administratif.
Dengan adanya pembinaan ini diharapkan seluruh Aparatur PA Bontang dapat meningkatkan kinerjanya utamanya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (AFSM)
