Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Tim PPID PA Bontang Laksanakan Studi Banding Pada Diskominfo Kota Bontang

Bontang, Senin (11/10) – Bertempat di ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Bontang, Tim Pejabat/Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Bontang laksanakan studi banding terkait penerapan sistem keterbukaan Informasi Publik pada DISKOMINFO.
Hadir dalam pelaksaan studi banding Keterbukaan Informasi publik ini Hakim PA Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I, Panitera PA Bontang H. Mursidi, S.H., M.Hum. (Pejabat PID) beserta Tim PPID PA Bontang.
Dalam kesempatan studi banding terkait Keterbukaan Informasi publik ini, Tim PPID PA Bontang disambut secara langsung oleh Sekretaris Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Bontang Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si.
Kegiatan studi banding diawali dengan sambutan Sekretaris Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim PPID PA Bontang pada kantor DISKOMINFO Kota Bontang.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang mempersilahkan Tim PPID Kota Bontang untuk sharing bersama terkait pentingnya memahami kembali terkait tata kelola keterbukaan informasi publik.
Kegiatan studi banding dilanjutkan dengan pemaparan sistem pengelolaan informasi publik yang ada pada Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang, yang mana Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang merupakan PPID utama Pemerintah Kota Bontang.
Tim PPID DISKOMINFO Kota Bontang juga menerangkan poin-poin utama di dalam pengelolaan informasi yang baik dan benar, dimana salah satu poin utamanya adalah terkait komitmen bersama antara pimpinan satuan kerja dengan seluruh aparatur. Selain itu Tim PPID DISKOMINFO juga menekankan pentingnya updating data informasi, yang terdiri atas Informasi yang wajib ada setiap saat, Informasi berkala, Informasi serta merta, dan Informasi yang dikecualikan.
Acara studi banding dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari PPID PA Bontang dengan PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang.
Kegiatan studi banding terkait penerapan sistem keterbukaan Informasi Publik pada DISKOMINFO ditutup dengan foto bersama.(AFSM)
