Internalisasi Keterbukaan Informasi Publik, PA Bontang Laksanakan DDTK Bagi Pejabat dan Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bontang, Jum’at (08/10) – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Bontang kaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Bagi Pejabat, Penanggung jawab dan Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi PA Bontang.

Turut hadir dalam pelaksaan DDTK Keterbukaan Informasi publik ini Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. (Atasan PPID), Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (Atasan PPID) dan seluruh Hakim.
Dalam kesempatan DDTK terkait Keterbukaan Informasi publik ini, PA Bontang mengundang Demisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Dr. Lilik Rukitasari, S.H., S.Sos., M.H. sebagai Narasumber.
Kegiatan DDTK diawali dengan sambutan oleh Ketua PA Bontang, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami kembali terkait keterbukaan informasi publik, di mana keterbuakaan informasi publik menjadi salah satu tolok ukur tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PA Bontang juga menekankan pentingnya profesionalitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, hal ini adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Bontang.
Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan DDTK ini Wakil ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., yang dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya pengelolaan informasi di PA Bontang, karena informasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang wajib hukumnya untuk bisa terpenuhi.
Acara DDTK dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait keterbukaan informasi publik oleh Narasumber, adapun poin-poin materi yang disampaikan adalah meliputi tata kelola informasi yang baik, prosedur permohonan dan pemberian informasi, serta penanganan keberatan informasi.
Seusai narasumber menyampaikan materinya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari seluruh peserta DDTK, dan selanjutnya kegiatan ditutup.(AFSM)
