UNDANGAN RUKYATUL HILAL AWAL RAMADHAN 1442 H OLEH KEMENTERIAN AGAMA RI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda | 12/04/2021
Kementerian Agama RI Provinsi Kalimantan Timur mengundang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk menghadiri acara Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1442 H. Acara tersebut berlangsung pada hari Senin, 12 April 2021 pukul 17.00 WITA di Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda. Namun dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berhalangan hadir dikarenakan sedang melakukan perjalanan dinas, sehingga diwakilkan oleh Bapak Hakim Tinggi Drs. H. Ilham Musaddaq, SH., MH.

Sekilas mengenai proses pemantauan Rukyatul Hilal, pada mulanya pemantauan hilal dilakukan melalui metode Rukyat atau mata dengan bantuan alat Teodolit. Namun, dikarenakan adanya kabut dan terhalang wilayah Samarinda yang berbukit, maka pemantauan hilal dilakukan dengan metode Hisab yang berdasarkanpada perhitungan matematika astronomi.
Hasil pemantauan hilal menunjukkan bahwa bulan sudah memasuki ketinggian 3 derajat, yang berarti waktu sudah menandakan 1 Ramadhan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dengan negara-negara Muslim di Asia Tenggara.
