KOORDINASI MENYONGSONG PENGADILAN TINGKAT BANDING
DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Samarinda | 05/04/2021
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Drs. Sukiman BP, S.H., M.H didampingi Panitera Drs. Kurthubi, M.H dan Sekretaris H. Saifuddin S.H, M.H. pagi ini (5/4) melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda. Kunjungan ini dilakukan sehubungan dengan masuknya Rancangan Undang-Undang Pembentukan PT dan PTA Kalimantan Utara dalam agenda pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tahun 2021 ini. Dalam kunjungan tersebut dibahas tentang kelengkapan persyaratan usulan pembentukan pengadilan tingkat banding di Provinsi Kalimantan Utara yaitu PT dan PTA Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam kesempatan tersebut Ketua PT Samarinda Sutoyo, S.H., M.Hum. yang didampingi Wakil Ketua PT Samarinda Sujatmiko, S.H., M.H dan Sekretaris PT Samarinda H. Murtaji, S.E., S.H., M.H. menyambut baik rencana pembentukan pengadilan tingkat banding tersebut dan berencana akan menemui Gubernur Kalimantan Utara beberapa hari ke depan untuk membahas langkah persiapan pembentukan pengadilan tingkat banding di wilayah Kaltara. Dalam kunjungan tersebut juga dibahas persyaratan yang akan dilengkapi terkait usulan pembentukan pengadilan tingkat banding seperti pembuatan Naskah Akademik, Data Perkara banding di wilayah Kaltara dari tahun 2015 sampai dengan 2020 dan surat usulan permohonan dari Gubernut Kaltara.
Tentunya hal ini akan disambut gembira oleh pemerintah daerah dan warga masyarakat Kaltara karena akan dibangun institusi tingkat vertikal yang akan meramaikan suasana kota dengan bertambahnya sarana gedung pemerintah yang baru. Dengan adanya pengadilan tingkat banding yang baru nanti maka kebutuhan masyarakat pencari keadilan akan lebih mudah dan cepat terlayani, karena pengadilan tingkat pertama tidak perlu lagi harus ke mengirim berkas bandingnya ke Samarinda, cukup menyampaikan berkas bandingnya wilayah Tanjung Selor.
