PTA KALTIM BERKURBAN DI HARI RAYA IDUL ADHA 1441 H
Samarinda | 03/08/2020
Layaknya hari raya Idul Adha tahun-tahun sebelumnya, pada hari raya Idul Adha tahun 1441 Hijriah ini, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Zulhijjah 1441, yaitu hari taysrik ketiga. Sejumlah 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing menjadi hewan kurban pada tahun ini. Daging kurban dibagikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, serta yang paling utama dibagikan juga kepada warga sekitar.
Suasana kekeluargaan dan semangat gotong-royong antar warga Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur terasa sangat kental pada kegiatan ibadan kurban ini. Setelah pemotongan hewan kurban, dilaksnakan syukuran dan makan bersama atas pelaksanaan ibadah kurban pada tahun ini, dengan harapan ibadah kurban pada tahun ini diterima oleh Allah SWT.