PEMBINAAN DAN DISKUSI HUKUM MELAUI VIRTUAL MEETING
Samarinda | 05/06/2020
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Timur (Kaltim). Tepat pukul 10.00 WITA pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim; Drs. H. Sukiman. BP, S.H., M.H. beserta para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparat PTA kaltim mengikuti Pembinaan dan Diskusi Hukum Teknis Yustisial melalui virtual meeting dengan aplikasi ZOOM yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan narasumber Yang Mulia Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.H.
Mengawali acara tersebut, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melalui aplikasi ZOOM menyampaikan point-point penting di antaranya bahwa pembinaan dan diskusi hukum berkaitan teknis yustisial adalah merupkan suatu hal yang sangat penting mengingat masih banyak ditemukan masalah-masalah dalam penerapan hukum acara dan terdapat banyak kelemahan-kelemahan dalam implementasinya. Sehingga Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama perlu menyelengarakan Pembinaan kepada Para Hakim melalui dukungan teknologi informasi dan diharapkan dengan adanya diskusi dan pembinaan ini target dan sasaran untuk tercapainya tujuan hukum dapat tercapai yaitu putusan mempunyai nilai manfaat, keadilan dan kepastian hukum dan dapat dilaksanakan (eksekusi).
Selanjutnya Aco Nur mengucapkan terima kasih atas kinerja semua Satuan Kerja, meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19 penilaian kinerja melalui SIPP tetap berjalan dan harus dipertahankan, demikian pula kinerja per triwulan harus ditingkatkan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan mengingatkan kembali bahwa akan ada penilaian Zona Integritas dari TPI (Bawas) yang harus direspon dengan cepat dan dipersiapkan berkaitan dengan data dukung ZI dan jangan lupa penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tidak lama lagi akan dilaksanakan serta segera untuk partisipasi seluruh Aparat Peradilan Agama mengisi Survey Budaya Kerja yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung. Imbuhnya Aco dalam clossing statemennya.
Sementara itu Yang Mulia Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.H. dalam pembinanaan dan diskusi hukum teknis yustisial dengan materi bidang hukum Keluarga menyampaikan secara panjang lebar dan jelas yang diawali dengan menjelaskan tentang tugas sejati pengadilan modern yang subtansinya adalah menyelesaikan semua masalah yang diajukan pencari keadilan melalui perkara yang menjadi wewenangnya tanpa menyisakan masalah, apalagi menambah masalah. Sehingga pihak yang berhak berhasil dengan mudah memperoleh keadilan sesuai standar baku keadilan. Bagi hakim keadilan itu nomor wahid, sedang tradisi atau kearifan lokal itu nomor dua. Apabila tradisi atau kearifan lokal tidak dapat memberi perlindungan hukum dan keadilan, maka harus dilakukan pembaruan demi memberi perlindungan hukum dan keadilan. Namun jika tradisi dan kearifan lokal telah mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan maka harus dipertahankan. Demikian cuplikan materi diskusi hukum tersebut.
“Pembinaan dan diskusi hukum ini penting dan manfaat untuk menambah pengayaan keilmuan dalam melaksanakan tugas-tugas kita dan untuk yang akan datang PTA Kaltim akan intens mengadakan Pembinaan agar tidak banyak ditemukan permaslahan hukum acara dan materil di tingkat satker di bawah“. Demikian komentar Ketua PTA selesai acara Pembinaan dan Diskusi Hukum.
Selesai acara Pembinaaan dan Diskusi Hukum melalui aplikasi ZOOM unsur Pimpinan dan Para Hakim Tinggi dan seluruh yang hadir , Bersama-sama mengucapkan Hamdalah .
