VIDEO CONFERENCE KUNJUNGAN KERJA RESES ANGGOTA DPR RI
Samarinda | 03/06/2020
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Timur melaukan Rapat Kerja via video conference dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Anggota DPR RI Masa Sidang III 2020 pada Rabu 3 Juni 2020 pukul 09.00 WITA. Rapat Kerja ini bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten se Kalimantan Timur.
Kunjungan Kerja Anggota DPR RI tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Paguyuban DPR RI Dapil Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi bersama Ketua DPRD Kalimantan Timur H. Makmur HAPK. Turut serta hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Sukiman BP, sebagai bagian dari Forkopimda Kalimantan Timur.
Terdapat 8 anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur yang hadir mengikuti Rapat Kerja pada masa sidang Tahun 2020 ini melalui video conference. “Sesuai tugas dan fungsinya, kita menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, sehingga kunjungan kerja dan rapat kerja ini, kita harapkan semua permasalahan yang dialami daerah bisa kita tindak lanjuti untuk memperjuangkan masing-masing kementerian terkait. Sehingga pemerataan pembangunan berjalan sesuai yang diharapkan” ujar Awang Faroek.
Diolah dari www.kaltimprov.go.id
