banner ptaa

 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1045

RAKOR PTA KALIMANTAN TIMUR DENGAN SELURUH PENGADILAN AGAMA DI WILAYAH PTA KALIMANTAN TIMUR MELALUI TELECONFERENCE

Samarinda | 15/04/2020

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Timur, mulai pukul 09.00 WITA tanggal 15 April 2020, berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) PTA dengan seluruh Pengadilan Agama terdiri dari 12 satker yang berada di wilayah PTA Kalimantan Timur melalui teleconference. Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan para Hakim Tinggi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

“Rapat Koordinasi melalui teleconference kali ini bertujuan ingin mendengar dan sharing langsung dari Pimpinan seluruh satker pengadilan yang berada di wilayah PTA Kalimantan Timur tentang pelaksanaan tugas-tugas dalam suasana pandemi Covid-19 dan bagaimana implementasi Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya”. Selanjutnya Ketua PTA seperti biasa mengawali rakornya dengan menanyakan kabar semua aparat di setiap satker Pengadilan Agama, yang secara bergiliran dijawab masing-masing oleh pimpinannya secara online/teleconference bahwa semua pegawai Pengadilan Agama di wilayah PTA Kalimantan Timur semua sehat dan tidak ada yang kena virus Corona. “Alhamdulillah.“ Demikian A. Choiri Ketua PTA mengawali teleconference.

Dalam acara teleconference tersebut, seluruh Pimpinan Pengadilan Agama di wilayah PTA Kalimantan Timur secara bergiliran menyampaikan kepada Pimpinan PTA bahwa pelaksaksanaan tugas-tugas selama pandemi Covid-19 secara umum (prevalence) semua berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang signifikan; untuk pendaftaran perkara dan sidang dapat dilaksanakan secara online, namun ada perkara-perkara tertentu yang diprioritaskan misalnya perkara Dispensasi Kawin; pendaftarannya secara manual dengan pelayanan sesuai standar pencegahan penyebaran Covid-19, disamping itu juga ada jam layanan yang dikurangi; yaitu mulai dari jam 09.00 pagi sampai jam 12.00 siang. Adapun tentang pemanggilan maupun pemberitahuan isi putusan kepada pihak-pihak, baik langsung kepada yang bersangkutan maupun melalui kelurahan semua berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Sedangkan bagi pegawai yang Work From Home (WFH) tetap menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawabnya .

Lain halnya Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb menyampaikan bahwa PA Tanjung Redeb telah menjadwalkan sidang keliling, namun setelah koordinasi dengan pihak terkait disarankan untuk diadakan sidang secara teleconference dan akhirnya akan dilaksanakan secara online/teleconference.

“Diharapkan program-program dari Dirjen. Badilag. diantaranya aplikasi inovasi Badilag dan penilaian SIPP harus diperhatikan, yang rangkingnya bagus/tinggi dipertahankan dan ditingkatkan lagi, sedangkan yang belum, segera membuat trik dan strategis agar penyelesaian perkara dan penilaian SIPP sesuai aturan dan harapan. Demikian pula inovasi PTA Kalimantan Timur segera diimplementasikan misalnya inovasi Sistem Informasi Petikan Salinan Putusan (SIPESUT). Semua Pimpinan Pengadilan Agama mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait diantaranya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Dan jangan abaikan juga 9 (sembilan) Pengadilan Agama dari 12 Pengadilan Agama di wilayah PTA Kalimantan Timur yang diusulkan untuk dilaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) .” tegas A. Choiri.

Sementara itu M. Manshur Wakil Ketua PTA menambahkan bahwa dalam suasana pandemi Covid-19 semangat kerja tetap dipertahankan, tugas-tugas yang dibebankan kepada kita semua harus diselesaikan sesuai target, penyelesaian perkara-perkara yang dievaluasi lewat SIPP harus punya target yang jelas dan ditingkatkan nilai SIPP sesuai harapan kita. Demikian pula pengiriman perkara-perkara banding jangan terlambat; 1 (satu) bulan sejak proses banding dari Tingkat Pertama berkas harus segera dikirim ke PTA Kalimantan Timur.

“Jaga kekompakan, bekerja bersama-sama secara collektif collegial, tingkatkan kinerja menjadi lebih baik dan semangat serta semoga Allah melindungi kita semua dari virus Corona” Imbuh A. Choiri saat menutup Rapat Kordinasi PTA Kalimantan Timur dengan 12 Pengadilan Agama di wilayah PTA Kalimantan Timur.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396