ASESMEN INTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN TIMUR
Samarinda | 31/07/2019
Untuk menjaga konsistensi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur serta menilai sejauh mana kesesuaian implementasi tersebut, dilaksanakan Asesmen Internal oleh Tim Asesor Internal Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur selama 3 hari dimulai dari tanggal 29 sampai dengan 31 Juli 2019. Tim Asesor Internal terdiri dari seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dan dikoordinatori oleh Ibu Dra. Hj. Masunah, M.H.I. Hasil Asesmen Internal merupakan permintaan perbaikan untuk dibahas di dalam Rapat Tinjauan Manajemen dan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap bagian.