banner ptaa

 

Ditulis oleh superadmin on . Dilihat: 44

Dari Samarinda untuk Nusantara: OIKN Dalami “Resep Integritas”

di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

 

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.57.58 1

Ketua dan jajaran Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menerima kunjungan studi tiru Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait pembangunan Zona Integritas.

Samarinda, 24 Februari 2026 — Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani menjadi fokus kunjungan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Selasa (24/2/2026). Kunjungan yang berlangsung di Command Center PTA Samarinda ini merupakan kegiatan studi tiru untuk mempelajari pembangunan Zona Integritas (ZI) yang telah dijalankan oleh PTA Samarinda secara berkelanjutan sejak tahun 2017. Upaya tersebut mengantarkan PTA Samarinda meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Rombongan OIKN dipimpin oleh Direktur Kepatuhan bersama tiga direktur lainnya, yaitu Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana. Secara keseluruhan, kunjungan tersebut diikuti sekitar 40 pejabat dan staf. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Ketua PTA Samarinda, Dr. H. Mame Sadafal,MH. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Dr.Dra. Lilik Muliana, MH., para hakim tinggi, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PTA Samarinda.

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.57.58 2

Ketua (kiri) dan Wakil Ketua (kanan) Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyambut dan memaparkan materi Zona Integritas kepada rombongan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

 

Membangun Sistem, Menanamkan Budaya

Dalam paparannya, Ketua  Pengadilan Tinggi Agama Samarinda  menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas telah dirintis sejak 2017. Program tersebut dijalankan melalui penguatan enam area perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi. Enam area itu meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Zona Integritas bukan sekadar kelengkapan dokumen dan eviden administratif. Ia harus tercermin dalam pola pikir (mindset), sikap, dan perilaku sehari-hari (culturset) aparatur. Konsistensi inilah yang mengantarkan PTA Samarinda meraih WBK pada tahun 2019 dan meningkat menjadi WBBM pada tahun 2021,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa WBK berorientasi pada pencegahan korupsi melalui sistem pengawasan dan akuntabilitas yang efektif. Sementara itu, WBBM menuntut kualitas pelayanan publik yang semakin prima, responsif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Menjaga Integritas sebagai Proses Berkelanjutan

Selanjutnya Wakil Ketua PTA Samarinda, Lilik Muliana, menyampaikan pemaparan sharing experience PTA Samarinda dalam Pembangunan ZI hingga meraih WBK dan WBBM. Pada kesempatan tersebut, beliau menekankan bahwa mempertahankan predikat WBBM merupakan tantangan tersendiri. Predikat tersebut tidak bersifat permanen dan dapat dicabut apabila terjadi pelanggaran kode etik atau penurunan kualitas pelayanan.

“Karena itu, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Kami terus melakukan penguatan internal agar standar pelayanan tetap terjaga dan bahkan meningkat dari waktu ke waktu,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kunjungan OIKN menjadi momentum refleksi sekaligus motivasi untuk terus berinovasi dan tidak berpuas diri atas capaian yang telah diraih.

Detail Kecil, Dampak Besar

Selain sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan observasi langsung terhadap layanan dan sarana pendukung di lingkungan PTA Samarinda. Rombongan OIKN meninjau implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), keterbukaan maklumat layanan, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, papan informasi serta petunjuk arah evakuasi kebencanaan. Direktur Kepatuhan OIKN menyampaikan apresiasi atas sistem pelayanan yang terstruktur dan konsisten.

“Mulai dari penerimaan tamu di pos jaga, alur pelayanan yang jelas, petugas yang sigap mengantar hingga unit tujuan, hingga keterbukaan informasi layanan semuanya menunjukkan bahwa integritas dan pelayanan prima telah menjadi budaya kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai lembaga yang relatif baru, OIKN memerlukan referensi konkret dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional. PTA Samarinda dinilai berhasil memadukan regulasi, sistem pengawasan, serta orientasi pelayanan dalam satu ekosistem kerja yang solid dan terukur.

Sinergi untuk Reformasi Birokrasi yang Nyata

Kunjungan studi tiru ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. Melalui pertukaran praktik baik, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.57.58

Penguatan sinergi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam reformasi birokrasi berbasis integritas.

Dengan semangat berkelanjutan, PTA Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mempertahankan predikat WBK dan WBBM, tetapi juga menjaga marwah integritas sebagai identitas kelembagaan. Integritas dan pelayanan prima diharapkan terus menjadi fondasi dalam memberikan layanan peradilan yang profesional, berkeadilan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48