PTA Samarinda Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Triwulan IV Secara Elektronik

Tim Hakim Pengawas Daerah laksanakan tugas pembinaan dan pengawasan di PA Balikpapan, Jumat (24/10). Kegiatan dipimpin oleh Drs. Moh. Nasri, B.A., M.H. bersama jajaran.
Samarinda – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda laksanakan pembinaan dan pengawasan daerah Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua PTA Samarinda Nomor 1821/KPTA.W17-A/ST.PW1.1.1/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025. Melalui surat tersebut, para Hakim Tinggi ditugaskan sebagai pembina dan pengawas menggunakan aplikasiPembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi(E-Binwas). Sistem digital ini dinilai mampu mempermudah proses pelaporan dan mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Unggah dokumen pengawasan berlangsung pada 14–17 Oktober 2025. Pengawasan virtual dilaksanakan pada 20–31 Oktober 2025, dengan batas akhir temuan pada 31 Oktober 2025. Tindak lanjut hasil pengawasan dijadwalkan hingga 14 November 2025. Tahap monitoring dilakukan pada 21 November dan validasi pimpinan pada 28 November 2025.

PTA Samarinda melaksanakan ekspos pembinaan dan pengawasan Triwulan IV Tahun 2025 secara elektronik melalui aplikasi E-Binwas (24/20/2025)
Tim pembinaan dan pengawasan terdiri atas sejumlah Hakim Tinggi PTA Samarinda. Salah satu tim, Drs. H. Karmin, M.H., dan Suriyanata, S.H., M.H., melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Balikpapan. Pengawasan di Pengadilan Agama Samarinda dipimpin Drs. H. Moh. Nasri, B.A., M.H., sementara di Pengadilan Agama Tanjung Redeb dilakukan oleh Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES., bersama tim pendamping.
Pengawasan mencakup aspek manajemen peradilan, administrasi perkara, persidangan, kesekretariatan, serta pengaduan dan pelayanan publik. Evaluasi juga menilai pemanfaatan sistem informasi peradilan agama serta kepatuhan terhadap pedoman administrasi. “Kami tidak hanya menilai kinerja administratif, tetapi juga bagaimana semangat pelayanan itu dijalankan oleh setiap satuan kerja,” ujar Drs. H. Karmin, M.H. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan bukan sekadar evaluasi, tetapi juga wadah pembelajaran bersama. “Kami ingin memastikan setiap satuan kerja memahami tujuan pengawasan ini sebagai proses pembinaan, bukan pencarian kesalahan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota tim pengawas Suriyanata, S.H., M.H., menilai penggunaanE-Binwasmembawa banyak manfaat. “Sistem ini membuat pelaporan lebih efisien dan mudah dipantau. Setiap satuan kerja dapat memperbaiki temuan secarareal time, sehingga proses pengawasan lebih cepat dan terbuka,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, PTA Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. “Kami ingin budaya kerja di lingkungan peradilan agama semakin kuat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Karmin. Kegiatan rutin ini diharapkan memperkuat sinergi antar satuan kerja dan memastikan pelayanan hukum di Kalimantan Timur berjalan semakin baik dan berkeadilan.(hfn)
