PEMBINAAN PERDANA KPTA SAMARINDA: PIMPINAN BARU, SEMANGAT BARU
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. H. Mame Sadafal, M.H., memimpin pembinaan perdana dengan seluruh Hakim Tinggi PTA Samarinda, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur, Senin, 23 Juni 2025.

Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Samarinda Memberikan Materi Pembinaan
Rapat pembinaan perdana ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat, menandai awal yang baik bagi kepemimpinan Ketua dan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang baru, serta menjadi momen penting bagi Hakim Tingkat Banding, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama se-Kaltim untuk menyelaraskan langkah bersama dan memperkuat komitmen dalam mendukung program-program yang akan dilaksanakan ke depan.

Suasana Peserta Pembinaan dari Pejabat Struktural dan Fungsional se-Kalimantan Timur di Aula Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Acara diawali dengan Pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H., yang pada beberapa jam sebelumnya baru saja dilantik dan disumpah. Dalam pembinaan tersebut, secara singkat ia menyampaikan beberapa hal, yaitu:
- Pengadilan Tinggi Agama Samarinda bersama satker di bawahnya siap bersaing dengan Satuan Kerja lain di seluruh Indonesia dengan menyukseskan program kebijakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
- Pengadilan Tinggi Agama Samarinda siap menyukseskan program Mahkamah Agung dan program Badan Peradilan Agama.
- Menyukseskan pelaksanaan e-Binwas sebagai kontrol kinerja Aparatur Peradilan Agama se-wilayah Kalimantan Timur.
- Menyukseskan program Badilag yaitu Sipintar, untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Timur.
- Predikat Zona Integritas yang telah diperoleh oleh PTA Samarinda (WBK dan WBBM) harus dipertahankan, meskipun hal tersebut bisa jadi lebih susah dari pada berjuang untuk memperolehnya.
- Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sebagai Pembina akan membantu 2 (dua) satker yang lolos administrasi, yaitu Pengadilan Agama Samarinda dan Pengadilan Agama Bontang untuk memperoleh Predikat Wilayah Bebas (dari) Korupsi.
Pada akhir sambutannya, Wakil Ketua asal Bandung ini mengingatkan kembali "Untuk meraih kesuksesan apa yang diperintahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda merupakan suatu kebijakan yang harus ktia dukung, harus kita amankan dan harus kita pertahankan."

Wakil Ketua PTA Samarinda Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H. Sedang Memberikan Materi Pembinaan
Sementara itu Pembinaan sesi kedua, disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. H. Mame Sadafal, M.H., setelah memperkenalkan diri sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, selanjutnya ia mengabsen satu persatu kehadiran pimpinan beserta panitera dan sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur.
Selanjutnya KPTA Samarinda Kelahiran Kolaka Sulawesi Tenggara ini, memberikan arahan dan pembinaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan berbagai hal, dari manajemen peradilan, hal-hal teknis peradilan, termasuk eksekusi, kesekretariatan hingga tentang pembangunan zona integritas, termasuk di dalamnya adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berserta jajaran di bawahnya tetap terjaga.

Ketua PTA Samarinda Dr. H. Mame Sadafal, M.H. Memberikan Materi Pembinaan
Selain itu Mame Sadafal menyampaikan beberapa hal kepada Peserta Pembinaan yang hadir di acara tersebut yaitu:
- Bagaimana Tugas Hakim dalam memahami penerapan hukum acara dengan jaman era digitalisasi saat ini sekaligus memegang asas perlakuan yang sama di hadapan hukum.
- Dalam persidangan, hakim harus menerapkan asas "audi et alteram partem" yang berarti "mendengarkan kedua belah pihak" yang menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara di pengadilan untuk didengar dan menyampaikan pendapat serta bukti-buktinya masing-masing.
- Ketua Pengadilan Agama berhak mengingatkan kepada hakim apabila di dalam proses pemeriksaan perkara perdata atau membuat suatu putusan diambil tidak sesuai dengan hukum acara, jangan sampai melanggar, apabila melanggar akan berpotensi adanya pengaduan sehingga masuk di ranah Bawas.
- Mengingatkan dan melarang keras kepada para aparatur peradilan terlibat dalam meloloskan perkara, yang bakal merusak citra Pengadilan.
- Kepaniteran dan Kesekretariatan selalu berkoordinasi serta mengawasi penyelenggaran anggaran DIPA 01 maupun 04 dalam penyerapan dan penggunaan anggaran tersebut.
- Jangan mengeluh dalam melaksanakan penugasan yang diberikan oleh pimpinan agar roda kinerja pengadilan tetap berjalan.
- Dalam pelaksanaan eksekusi harus dipelajari dan dianalisis terlebih dahulu isi putusan hakim, jika perlu berkordinasi dengan majelis hakimnya. Jangan begitu terima permohonan eksekusi, langsung minta tolong aparat keamanan, padahal belum dipelajari berkasnya. Apabila sebelum pelaksanaan eksekusi sudah ada indikasi bakal timbul terjadi pertikaian maka Pengadilan berhak meminta bantuan kepada aparat keamanan.
- Baik tidaknya roda pengadilan sangat ditentukan oleh bagaimana Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Oleh karena itu selalu jaga agar tetap harmoni.
- Tetap menjaga Integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari walaupun telah terjalin hubungan yang baik dengan pejabat daerah.
- Pelaksanaan Pokja harus berjalan diatur jangan terlalu lama dan ditentukan hari dan tanggal pelaksanaan.
- Untuk penanganan perkara cerai bagi ASN, Polri, TNI dan BUMN harus diperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 202 tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Beserta emrionya, yaitu PP No. 10 Tahun 1983, jo. PP No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri.

Sekretaris PTA Samarinda, Bapak Hamdani, S.E., M.M. Menutup Acara Pembinaan KPTA dan WKPTA Samarinda
Di akhir acara pembinaan ini ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Hamdani, SE dengan menyampaikan beberapa kesimpulan terkait pembinaan ini dan diakhiri dengan foto bersama. (yth/dhn)

Ketua dan Wakil Ketua PA se-Kalimantan Timur Melakukan Sesi Foto Bersama dengan Ketua PTA Samarinda
