banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 263

PENGUATAN PENGAWASAN DAN PEMANTAUAN LAYANAN, HATIBINWASDA PTA SAMARINDA KUNJUNGI LIMA PENGADILAN AGAMA

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap layanan peradilan. Pengawasan yang dilaksankan selama 3 (tiga) hari tersebut dilaksankan di lima wilayah yang berbeda dan dengan tim Hatiwasda yang berbeda-beda yakni Pengadilan Agama Samarinda oleh YM. Bapak Dr.Drs. H. Suryadi HS,S.H.,MH. dan YM. Drs. Mubisi, M.H, serta didampingi oleh Staf Kepaniteraan Irma Septianingsih, A.Md,.A.B. Pengadilan Agama Tenggarong oleh YM. Bapak Muhammad Dihan, M.H, dan didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Drs. H. Asyakir, M.H.

20052025 Hawasda 1 

Hakim Pengawas Daerah PA Samarinda

20052025 Hawasda 2

Hakim Pengawas Daerah PA Tenggarong

20052025 Hawasda 3

Hakim Pengawas Daerah PA Bontang

20052025 Hawasda 4

Hakim Pengawas Daerah PA Sangatta

Hatiwasda pada Pengadilan Agama Bontang oleh YM. Bapak Drs. H. Arpani, S.H.,M.H dan didampingi oleh Bapak Drs. Taswir, Pengadilan Agama Sangatta oleh YM. Bapak Drs. H. Muflikh Noor, S.H.,M.H dan didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak H. Muhammad Salman, S. Ag., M. H., dan Pengadilan Agama Sendawar yakni oleh YM. Bapak Dihyah Wahid, M.H. dan didampingi oleh Panmud Hukum Rumaidi, S.Ag.

 20052025 Hawasda 5

Hakim Pengawas Daerah PA Sangatta

Pengawasan Daerah ini merupakan salah satu instrument yang bertujuan (1) Untuk memastikan apakah satker telah melaksanakan kinerja sesuai aturan. (2) Bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. (3) Dengan adanya pembinaan dan pengawasan kepada satker-satker akan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi peradilan. (4) Adanya umpan balik (feed back) di peroleh yang dapat menjadi acuan pimpinan dalam mengambil dan membuat kebijakan-kebijakan. (5) Sebagai wujud sebuat komitmen Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk menguatkan budaya kerja dengan berorientasi Pelayanan Prima.(Naf)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48