HAKIM PENGAWAS DAERAH LAKUKAN PENGAWASAN DAN PEMANTAUAN LAYANAN PERADILAN
Dalam rangka melaksanakan Koordinasi dan Pemantauan Layanan Peradilan, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melaksanakan pengawasan daerah di 4 (empat) Satker yaitu Pengadilan Agama Balikpapan, Pengadilan Agama Penajam, Pengadilan Agama Tanah Grogot, dan Pengadilan Agama Tanjung Redep yang dilaksanakan tanggal 14-16 Mei 2025. Adapun Hakim Tinggi Pengawas Daerah melaksanakan kegiatan ini adalah Drs. H. Moh. Nasri, BA.,M.H, Drs. H. Karmin, M.H., Drs. Mukhlis, M.H., Drs. Rusliansyah, S.H., dan Drs. Zainal Farid, S.H.,M.HES, serta melibatkan Panitera Pengganti, masing-masing sebagai pendamping dalam pengawasan dan pemantauan tersebut. Sedangkan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs.Hairil Anwar, M.H melaksanakan Pembinaan dan Monitoring kinerja dan Peradilan pada Pengadilan Agama Tanjung Redep.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk memastikan bahwa Pengadilan Agama yang dikunjungi ini menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Di samping itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga tertib administrasi, organisasi finasial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar diperlukan pembinaan dan pengawasan. Sehingga aspek pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap aspek operasional pengadilan, termasuk manajemen peradilan, administrasi perkara, pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.

Hakim Pengawas Daerah di PA Balikpapan
Dalam kegiatan pengawasan ini, tim pengawas daerah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penilaian terhadap kinerja Pengadilan Agama. Fokus utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien, serta untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau peningkatan.

Hakim Pengawas Daerah Meninjau Langsung Pelaksanaan Layanan Peradilan di PA Tanah Grogot
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen PTA Samarinda untuk meningkatkan kualitas pelayanan Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Timur. Hakim Pengawas Daerah ini ingin memastikan bahwa setiap Pengadilan Agama dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pengguna Peradilan Khususnya Peradilan Agama, serta menjalankan tugasnya dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme.

Wakil Ketua PTA Samarinda Dra. Hj. Muhayah, SH., MH., Adakan Pendampingan Pembangunan ZI di PA Penajam
Berbarengan dengan pengawasan ini, khusus di PA Penajam ini, juga dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Ibu Dra. Hj. Muhayah, SH. MH untuk melakukan Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas di Pengadilan Agama Penajam, karena Pengadilan Agama Penajam ini merupakan salah satu dari 3 (tiga) satker Pengadilan Agama yang diusulkan untuk merebut Predikat WBK dari 9 (sembilan) satker se-Kalimantan Timur. (yth/dhn)
