E-BINWAS PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA DAN PENGADILAN AGAMA DI BAWAHNYA
Jum’at, 17 Januari 2025 bertempat di ruang Command Center, PTA Samarinda mengadakan rapat E-Binwas “Capaian Kinerja 2024 dan Program Prioritas Tahun 2025” dilanjutkan Pembinaan oleh Ketua PTA Samarinda. Hal tersebut sejalan dan merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Badilag terkait Himbauan Pelaksanaan Rapat Koordinasi pada setiap Pengadilan Tinggi Agama di lingkungan Mahkamah Agung.

Kegiatan E-binwas Bertempat di Command Center PTA Samarinda
Pada kesempatan ini, Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami, SH., MH., mengawali paparannya dengan menyampaikan ayat Al Quran surah al hasyr 18. Di mana ayat tersebut mengandung arti yang dapat diterapkan dalam kegiatan pekerjaan kita yaitu mengandung Integritas yaitu iman dan taqwa. Selain itu, mengandung makna bahwa pekerjaan yang dikerjakan merupakan ibadah kepada Allah, sehingga memiliki iman dan taqwa kepada Allah, menjunjung nilai etika moral, akhlak, dan etika profesi serta memperkuat jiwa korsa agar tercipta persatuan, kebersamaan, dan saling memiliki. Ayat tersebut juga bermakna tentang hal-hal yang berkaitan dengan evaluasi atas hal yang telah kita dikerjakan di tahun yang lalu serta membuat planing untuk masa yang akan datang.
Selanjutnya, Helminizami menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh seluruh Pengadilan Agama Se-wilayah Kalimantan Timur telah mewujudkan komitmen bersama melalui adanya zero pengaduan pada 2023 sampai dengan 2024, yang menunjukkan bahwa para pihak puas dan merasa terlayani dengan pelayanan yang diberikan. Demikian juga dengan evaluasi atas capaian kinerja, terdapat catatan bahwa sisa perkara 2024 apabila dibandingkan dengan 2023 terjadi peningkatan. Padahal jumlah perkara tahun 2024 lebih sedikit dibanding tahun 2023. Evaluasi menyangkut Pembangunan ZI, tambah Helminizami, di mana yang telah berhasil meraih WBK adalah PA tenggarong dan PA Tanjung Redeb. Meskipun telah dilakukan upaya maksimal, namun pada tahun 2024 belum ada lagi PA yang dapat meraih WBK. Kita harus tetap banyak belajar dari PTA lain yang lebih banyak meraih predikat WBK pada satker di bawahnya.

E-Binwas PTA Samarinda dan PA Dibawahnya via Zoom Meeting
Selain itu, Helminizami juga menganjurkan untuk membuat program kegiatan yang dihimbaukan oleh Dirjen Badilag pada PTA Samarinda maupun PA Se Kaltim, yaitu: Program Prioritas Ditjen Badilag 2025. Dalam paparannya, Helminizami juga menyampaikan bahwa program yang dibuat mengacu dari Penguatan Integritas, Penguatan Akuntablitas dan Transparansi Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Kepemimpinan dan Sumber Daya Manusia serta Penguatan Teknologi Informasi.
Terakhir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyampaikan Program Penambahan CCTV online di beberapa titik ruangan sesuai edaran surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 perihal Penambahan Kamera CCTV Pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO). Di mana penambahan titik lokasi yang dimaksud yaitu pada tingkat pertama di Ruang Kerja Ketua; Ruang Kerja Wakil Ketua; Ruang Kerja Panitera; Ruang Kerja Sekretaris; Ruang Jurusita/Jurusita Pengganti; Ruang Sidang; Ruang Arsip; Ruang Mediasi; Ruang Media Center Pemasangan kamera CCTV pada sembilan titik di atas dilakukan paling lambat 31 Maret 2025 dalam rangka penguatan pengawasan.

KPTA Samarinda, H. Helminizami Sampaikan Evaluasi kepada Seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Kaltim
Selanjutnya dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua PTA Samarinda, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. Dalam paparannya, sambil menampilkan data seperlunya, PTA Samarinda mengharapkan evaluasi yang telah disampaikan agar diperhatikan dengan seksama khususnya oleh para pimpinan satuan kerja. Kemudian yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah penyelesaian perkara dan peningkatan penyelesaian perkara E-Court. Serta Penguatan Pengawasan yang terdiri dari Penguatan dan Pengawasan Disiplin Pegawai.
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa:
- Peringkat pertama diraih oleh: Pengadilan Agama Tanah Grogot mencatatkan tingkat kedisiplinan tertinggi dengan rata-rata kehadiran sekitar 99,76%,
- Peringkat kedua diraih oleh Pengadilan Agama Tenggarong di posisi kedua dengan tingkat kedisiplinan sekitar 99.09%.
- Peringkat ketiga diraih oleh PTA Samarinda menempati posisi ketiga dengan tingkat kedisiplinan yang konsisten baik, yaitu sekitar 98.88%.
Sedangkan peringkat terakhir adalah PA Balikpapan.
Berdasarkan surat Dirjen Badilag nomor 061/DJA/PW.1/l/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Evaluasi dan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan melalui E-Binwas Triwulan IV Tahun 2024 dan Triwulan I Tahun 2025 di antaranya: Pelaksanaan Pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2025 dilaksanakan mulai tanggal 7 Januari s.d 31 Maret 2025. Pelaksanaan Pengawasan Daerah melalui E-Binwas dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari sd 31 Maret 2025. Pengawasan daerah baik secara online maupun offline akan dilaksanakan dalam 3 bulan. Maka perlu dipersiapkan bagi Seluruh Satker untuk dilakukan Pengawasan oleh PTA Samarinda.
Adapun Penyelesaian Perkara berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan, diharapkan dapat melaksanakan Penyelesaian perkara pada Tingkat Pertama paling lambat dalam waktu 5 (lima) bulan; Penyelesaian perkara pada Pengadilan Tingkat Banding paling lambat dalam waktu 3 (tiga) bulan termasuk penyelesaian minutasi serta tidak berlaku terhadap perkara-perkara khusus yang sudah ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Adapun Langkah-langkah taktis untuk 2025, yaitu Komitmen yang kuat dan keteladanan yang luhur dari pimpinan sebagai role model, melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hirarkis. Evaluasi kinerja baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Pengawasan jalannya peradilan/quality control. Serta monitoring terhadap etika hakim dan aparat peradilan. Kepercayaan kepada MA oleh Masyarakat mengalami penurunan akibat beberapa kasus yang terjadi. Sehingga program manajemen anti penyuapan juga merupakan program prioritas Dirjen Badilag. Sebagaimana dengan peningkatan ZI, maka diharapkan kepada seluruh satker untuk menyiapkan dokumen 2024 secara lengkap dan akan dilaksanakan pembinaan untuk Pembangunan ZI. Terakhir, perlu peningkatan kerjasama dengan lembaga lainnya dalam rangka penegakan hukum. (rhma/dhm)
