Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Gelar Pembinaan Mental dan Monev Kinerja Bulanan
Samarinda, 13 Januari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kembali mengadakan kegiatan rutin setiap Senin berupa pembinaan mental bagi seluruh aparatur dan pegawai, dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja bulanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, serta memastikan kinerja setiap bagian berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selaku Narasumber, YM. Bapak Drs. Muhammad Dihyah Wahid, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, membawakan Pembinaan Mental dengan tema “Keutamaan Bersedekah” serta disertai dengan motivasi dan penguatan karakter, bertujuan untuk membentuk aparat yang lebih disiplin, profesional, dan memiliki integritas yang tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan semangat kerja, serta mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
Setelah pembinaan mental, kegiatan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulanan, periode Bulan Desember Tahun 2024. Dalam monev tersebut, setiap bagian melaporkan capaian, kendala, serta rencana tindak lanjut untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja di bulan berikutnya. Proses evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berharap agar kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja lembaga. Dengan adanya Pembinaan Mental dan Monev Kinerja Bulanan, diharapkan para Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Samarinda semakin termotivasi untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung Reformasi Birokrasi dan mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
[rzl]
