PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS DAN PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menggelar dan melaksanakan penandatanganan pakta integritas di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Pada hari Senin 06 Januari Jam 14.00 WITA. Penandatanganan tersebut diikuti oleh Seluruh Aparatur Sipil Negara mulai dari unsur Pimpinan yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera serta Hakim, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Staf Kepaniteraan dan Staf Kesekretariatan.tak lupa Non ASN turut serta dalam penandatanganan pakta integritas ini.
Ketua dan Wakil Ketua PTA Samarinda Hadir dalam Penandatanganan Pakta Integritas
Didalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama bapak H. Helminizami, S.H., M.H. arti pentingnya tujuan dilaksanakan penandatangan ini sebagai keharusan dan dasar sebagai wujud aparatur sipil negara untuk melakukan tugas dan tanggung jawab di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda agar tidak melakukan KKN, gratifikasi, Tidak merugikan orang lain, tidak menyalahgunakan wewenang dan kesempatan, tidak merugikan keuangan negara serta secara maksimal dalam melayani masyarakat sebagai pengguna peradilan ujarnya.
ASN dan Hakim PTA Samarinda Lakukan Penandatangan Pakta Integritas
Pakta integritas yang ditandatangani diatas materai oleh Seluruh Pegawai bukan hanya suatu bentuk seremonial semata, lebih dari itu merupakan komitmen dan janji untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Sebagai bentuk komitmen, apabila Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ditemukan secara jelas melakukan pelanggaran atas Pakta Integritas yang telah ditandatangani, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto Bersama Seluruh Aparatur PTA Samarinda Usai Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Anti Gratifikasi
Hasil Voting Elektronik Para Calon Agen Perubahan PTA Samarinda
Ketua dan Wakil Ketua PTA Samarinda Bersama Para Agen Perubahan yang Terpilih
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan suatu langkah awal yang konkret dalam mewujudkan Kawasan Zona Integritas untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Setelah acara penandatanganan pakta integritas usai dihari yang sama dilanjutkan dengan agenda tidak kalah menariknya adalah Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang dipilih melalui voting elektronik, didalam voting tersebut para pemilih diberi kesempatan untuk melihat dan memahami karekter para calon agen perubahan mulai dari attitude dan maindset budaya kerja. Adapun yang terpilih menjadi agen perubahan secara elektabilitas yaitu Bpk Drs. Muhammad Dihyah Wahid yang mewakili Hakim Tinggi dan Bpk. Suriyanata, S.H., M.H. yang mewakili dari Aparatur Sipil Negara. (yth/dhn)