MEMBANGGAKAN, KETERBUKAAN INFORMASI DI PTA SAMARINDA
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada Rabu 04 Desember 2024 mendapat kunjungan spesial dalam rangka Visitasi, Monitoring dan Evaluasi mengenai Kepatuhan Badan Publik dari Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini sudah kedua kalinya (pertama tahun 2023) dalam rangka Visitasi Keterbukaan Informasi Tahun 2024 di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Tim yang datang di dalam acara ini adalah Muhammad Khaidir, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur beserta tiga anggota lainnya.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami, SH, MH. didampingi jajaran pimpinan, turut menyambut hangat kehadiran tim ini dengan pengalungan syal sebagai tanda penghormatan dan selamat datang kepada para tamu.

Penyambutan Kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Loby
Visitasi ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Sebelum penyambutan secara formal, tim visitasi ini disambut di ruang Ketua PTA Samarinda. Kemudian dilanjutkan secara formal di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Selain Ketua PTA Samarinda, turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua, Yang Mulia Dra.Hj.Muhayah, SH, MH., para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Serta Pegawai Pelaksana. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan Mars PTA Samarinda, dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Saat Memberikan Kata Sambutan
Mengawali sambutannya, Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Komisi Informasi. Selain itu, Helminizami juga menyampaikan komitmen dari seluruh jajaran di PTA Samarinda dan Pengadilan Agama se Kalimantan Timur sebagai pelaksanaan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Komitmen seluruh jajaran di PTA Samarinda dan PA-PA se Kaltim ini, lanjut Helminizami, diwujudkan dengan adanya beberapa kebijakan terkait dengan pelayanan perkara di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda serta PA-PA se-Kaltim, yaitu dengan pendaftaran secara online (e-court), sehingga pencari keadilan tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan, serta Pembayaran biaya perkara serta pemanggilan para pihak berperkara secara elektronik.
Selain itu, tambah Helminizami, dalam rangka keterbukaan informasi maka setiap ada perkara banding, maka pimpinan mengambil kebijakan, harus diselesaikan dalam waktu paling lama 21 hari untuk perkara perceraian, dan 28 hari untuk perkara non perceraian, seperti perkara waris, harta bersama dan perkara kebendaan lainnya.
Dalam sambutan yang penuh semangat ini, Helminizami juga menyampaikan bahwa PTA Samarinda ini pada tahun 2019 telah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan di tahun 2021 meraih penghargaan bergengsi yaitu memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), yang di Indonesia baru ada 3 PTA dari sekitar 34 PTA, yaitu PTA Samarinda, PTA Ambon dan PTA Yogyakarta. “Tugas berat kami adalah untuk mempertahankan predikat tersebut serta memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat”, tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, untuk mencairkan suasana, tidak lupa Helminizami menyampaikan beberapa bait pantun. Di akhir sambutannya, Helminizami menyemangati seluruh hadirin dengan meneriakkan yel-yel. “Informasi….!” Teriak Helminizami, disambut oleh hadirin dengan teriakan yang lebih semangat, “Terbuka….”, “Keadilan…!”, lanjut Helminizami, “Terjaga….” Sahut seluruh pegawai yang ada di ruang Commond Center di lantai dua, sambil mengepalkan tangannya.

Yel-yel Penyemangat Sambut Tim Visitasi Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Timur
Setelah sambutan yang disampaikan oleh Ketua PTA Samarinda selesai, yang kemudian mempersilahkan Wakil Ketua PTA Samarinda YM Ibu Dra. Hj. Muhayah, SH., MH., untuk mempresentasikan bagaimana komitmen PTA Samarinda dan seluruh Pengadilan Agama se-Kaltim terhadap Keterbukaan Informasi terkait pelayanan pada masyarakat pencari keadilan.
Dalam presentasinya, Muhayah, menyampaikan beberapa poin kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda tentang keterbukaan informasi, juga beberapa inovasi tentang keterbukaan informasi yang bisa dilihat melalui website dan media sosial yang ada di PTA Samarinda. Lebih lanjut Muhayah menyampaikan tekad seluruh jajaran di PTA Samarinda, khususnya yang tergabung dalam Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) “Dengan tekad dan komitmen yang kuat, PPID PTA Samarinda berusaha meraih predikat Informatif pada tahun 2024, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang lebih transparan dan terpercaya.”
Di akhir presentasinya, Muhayah menyampaikan kembali yel-yel tentang keterbukaan informasi di PTA Samarinda, “Informasi Terbuka, Keadilan Terjaga”

Wakil Ketua PTA Samarinda Saat Mempresentasikan Kebijakan Tentang Keterbukaan Informasi di PTA dan Pengadilan Agama se-Kaltim
Dalam kesempatan tersebut ketua Tim Visitasi, yang sekaligus Wakil Ketua Komisi Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir dalam sambutannya menyatakan bangga dengan Pengadilan Agama. Hal ini karena Pengadilan Agama sangat kompetitif, sangat mengedepankan keterbukaan informasi publik, seakan sudah menjadi suatu kebutuhan yang sudah seharusnya dilaksanakan. Khaidir juga menambahkan bahwa yang patut dibanggakan dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada tahun 2023 adalah masuk kategori “Menuju Informatif”. Dan kami yakin, tambah Khaidir, tahun ini PTA Samarinda in syaa akan memperoleh predikat “Informatif”. Khaidir juga menguraikan sistem penilaian tentang keterbukaan informasi ini. Dari pengisian kuisioner mempunyai bobot nilai 80%, dan dari hasil visitasi, apabila dihadiri langsung dan dipresentasikan langsung oleh pimpinan instansi, maka mendapatkan tambahan nilai 20 poin, jelas Khaidir mengakhiri sambutannya.
