Ketua PTA Samarinda menjadi Narasumber Diklat Khusus Profesi Advokat
Rabu, 28 Agustus 2024, H. Helminizami, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diundang oleh Ketua DPD KAI Kalimantan Timur sebagai Narasumber pada Diklat Khusus Profesi Advokat yang dilaksanakan di Gedung serbaguna UWGM Samarinda. Ketua DPD KAI Kalimantan Timur, Efendi Mangunsong menjelaskan kepada Pemateri dan para peserta yang hadir terkait dengan tujuan dari adanya kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan ilmu praktis bagi setiap calon advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia. Di mana para calon advokat agar dapat menambah ilmu praktis yang secara teorotis telah mereka terima di bangku perkuliahan sehingga bagimana pengalaman-pengalaman secara empiris yang sudah dilakoni oleh narasumber hari ini, ilmu itu yang ditularkan ke calon advokat ini. Makanya Diklat tersebut dilaksanakan lebih memmperbanyak sesi tanya jawab yaitu 30 persen sampai 50 persen dari waktu yang tersedia.
KPTA Samarinda menjadi Pemateri/Narasumber Diklat Khusus Profesi Advokat KAI Kaltim
Sesi Tanya Jawab Advokat bersama KPTA Samarinda sebagai Narasumber
H. Helminizami, S.H., M.H. Pemateri Kewenangan Peradilan Agama di Indonesia
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk Kalimantan Timur, Efendi Mangunsong mengatakan kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) sangat penting sebagai salah satu syarat untuk sumpah menjadi advokat bagi anggota Kongres Advokat Indonesia. Dimana juga sangat diharapkan anggota yang sebanyak 57 peserta dari berbagai daerah ini dapat menerapkan ilmunya dan kembali ke daerah masing-masing untuk melakukan pemagangan. Karena ilmu yang didapatkan tersebut bersumber dari para praktisi yang telah sangat berpengalaman. Salah satu Pemateri yaitu, Bapak H. Helminizami. S.H., M.H. yang telah diberikan amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sejak bulan Mei 2023 lalu. Dan telah berpengalaman menjadi Hakim pada Pengadilan Agama menangani kasus perkara yang terjadi di masyarakat Indonesia ini dengan mengawali karir menjadi Hakim pada tingkat pertama, menjadi Hakim Pengadilan Agama Samarinda sejak tahun 1995. Sehingga Beliau sangat memiliki pengalaman secara empiris di bidang Hukum khususnya Hukum pada Peradilan Agama. Kemudian dengan adanya pelatihan ini maka ilmu dari calon advokat ini bertambah ilmu praktisnya, sebagai calon advokat dia bisa melihat lebih banyak lagi kemungkinan-kemungkinan nanti setelah mereka terjun sebagai advokat. (Rhm)
KPTA Samarinda Foto Bersama Ketua DPD KAI Kalimantan Timur dan Advokat lainnya