SI-MANSUR HADIR, SURAT DALAM GENGGAMAN
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, H. Helminizami, SH, M.H., Rabu 30 Juli 2024 kemarin menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Persuratan atau disingkat Si Mansur. Sosialiasasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh ASN maupun PPNPN pada Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Dalam sambutan dan pengarahan pada acara sosialisasi tersebut, Helminizami menyampaikan, bahwa aplikasi Si Mansur ini sesungguhnya sudah lama di launching di PTA Samarinda, hanya saja karena sering ada pergantian pejabat, sehingga kurang maksimal penggunaannya, sehingga dipandang perlu memberlakukan kembali aplikasi Si Mansur ini. Dalam sambutannya, Ketua PTA Samarinda ini menjelaskan, bahwa nama aplikasi Si Mansur ini merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Persuratan secara elektronik yang berlaku di lingkungan PTA Samarinda. Di Samping itu, tambah Helminizami, yang telah mengabdi di Peradilan Agama sejak tahun 1982 ini, aplikasi Si Mansur ini di sana-sini telah disesuaikan dengan diberlakukannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, yang diberlakukan sejak tanggal 11 Juli 2023. Diharapkannya, dengan diberlakukan aplikasi Si Mansur ini manajemen tata persuratan akan semakin meningkatkan efektifitas dan efisiensinya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan PTA Samarinda. Dengan digunakannya aplikasi Si Mansur ini, diharapkan tata kelola persuratan akan semakin baik, karena akan dengan mudah mengecek surat itu mandek-nya di siapa. Dari aplikasi ini juga disposisi surat akan semakin jelas struktur maupun alur tata persuratannya. Sehingga diharapkan tidak akan terdengar lagi bahwa surat tentang ini itu hilang tidak jelas keberadaannya.

Sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dipresentasikan oleh Hairunnisa, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama di PTA Samarinda. Acara ini, kata Hairunnisa, dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder di PTA Samarinda, yaitu tentang bagaimana menggunakan aplikasi ini serta tata kelola surat masuk maupun surat keluar. Dengan sosialisasi ini diharapkan pimpinan maupun pejabat serta pelaksana dapat memahami cara operasional Si Mansur dan menggunakannya untuk mendisposisi surat secara elektronik dengan lebih efisiensi. Hairunnisa menambahkan, bahwa dengan aplikasi Si Mansur ini nantinya fisik surat tidak perlu lagi “keliling” dari pimpinan hingga ke pelaksana yang harus menindaklanjutinya, karena semua dapat dilacak, dilihat dan dikelola melalui aplikasi ini. Di samping itu, tambah Hairunnisa, dengan aplikasi Si Mansur ini surat masuk maupun surat keluar akan mudah diketahui jumlahnya perhari ini serta dikontrol sesuai perihal surat maupun kode surat sebagaimana SK KMA tersebut.
Dalam acara sosialisasi tersebut, juga ada sesi tanya jawab maupun usul saran dari para peserta. Salah satu peserta, Zainal Farid mengusulkan agar dalam aplikasi Si mansur ini juga perlu ditambah adanya pengelolaan surat izin keluar kantor serta pengajuan permohonan cuti pegawai dalam satu aplikasi. Atas pertanyaan sekaligus usul dari salah satu hakim tinggi yang baru bertugas di PTA Samarinda selama 2 bulan tersebut, Hairunnisa memberikan jawaban, bahwa untuk sementara aplikas Si Mansur ini belum dapat mengakomodir permohonan izin keluar kantor maupun cuti pegawai. Akan tetapi, tambah Hairunnisa, dalam clossing statemen-nya, aplikasi ini masih memungkinkan untuk ditambah dengan menu-menu berkaitan dengan hal tersebut dan akan selalu disempurnakan agar dapat lebih baik lagi. (yth).
