Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Gelar kegiatan Rutin Pembinaan Mental dan Rapat Monev Kinerja Bulanan
Foto : Kegiatan Pembinaan Mental
Senin, Tanggal 3 Juni 2024, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kembali menggelar acara rutin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme para pegawai. Acara yang diadakan setiap Senin ini merupakan bagian dari program pembinaan pegawai yang telah berlangsung secara berkelanjutan.
Setelah melaksanakan apel pagi, seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berkumpul di ruang aula untuk mengikuti sesi pembinaan mental. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat mental emosional dan integritas para pegawai, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dalam menghadapi berbagai tantangan di pengadilan. Kegiatan pembinaan mental diisi oleh narasumber Bapak Drs. Syarifuddin, M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda). Materi yang disampaikan hikmah dan makna qurban dalam rangka jelang Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban.
Foto Kegiatan Rapat Monev Kinerja Bulanan
Selepas pembinaan mental, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda juga mengadakan rapat monitoring dan evaluasi kinerja bulanan. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja selama satu bulan terakhir, membahas permasalahan yang muncul, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depannya. Rapat monitoring yang digagas oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. ini juga didukung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda beserta jajaran pimpinan lainnya. Seluruh pegawai didorong untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan guna meningkatkan efektivitas kerja di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Bapak H. Helminizami, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk terus meningkatkan kinerja seluruh aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta dalam rangka upaya untuk terus mendukung pembangunan zona integritas yang berkelanjutan bagi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
[rzl]