Geliat Para Evaluator ZI PTA Samarinda
Pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melaksanakan penilaian pendahuluan pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 957/DJA.1/OT1/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 perihal Penilaian Mandiri Pelaksanaan ZI dan Pengusulan Satuan Kerja WBK di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024, serta bertujuan untuk memastikan kualitas setiap data dukung yang disajikan oleh setiap satuan kerja sesuai dengan peraturan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim ZI PTA Samarinda. Beliau menyatakan pentingnya penilaian pendahuluan zona integritas ini sebagai langkah untuk menentukan satuan kerja yang akan diusulkan untuk mengikuti tahap penilaian dan evaluasi selanjutnya dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. "Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas seluruh Satuan Kerja wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda guna meningkatkan kinerja pengadilan, meningkatkan integritas aparatur pengadilan, dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan" ujarnya.
Proses penilaian dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tim ZI PTA Samarinda, baik Koordinator maupun anggota masing-masing area ZI. Tim penilai/evaluator melakukan evaluasi terhadap data hasil penilaian mandiri beserta data dukung setiap satuan kerja, yang disajikan pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung RI.
Hasil dari penilaian zona integritas ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang proses pembangunan zona integritas setiap Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda. Langkah-langkah perbaikan juga akan diidentifikasi berdasarkan temuan dari penilaian ini guna meningkatkan pemahaman yang komprehensif dari seluruh Koordinator dan Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas terhadap keenam area pengungkit, serta keterkaitan antara masing-masing area, demi meningkatkan partisipasi aktif seluruh koordinator dan anggota tim ZI. [rzl]