Pada tanggal 14 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda (PTA Samarinda) turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI), sejalan dengan upaya memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam pembukaannya, Ketua PTA Samarinda, H. Helminizami, S.H., M.H., memberikan pengantar yang menggarisbawahi pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, Wakil Ketua PTA Samarinda, Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Samarinda, menyampaikan progress yang telah dicapai.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan perwakilan dari Bawas MA RI. Sesi ini bertujuan untuk lebih memahami secara mendalam mengenai kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Zona Integritas di PTA Samarinda. Ketua PTA Samarinda kemudian menyampaikan Closing Statement, yang menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen PTA Samarinda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih, sesuai dengan prinsip-prinsip Zona Integritas. Dengan partisipasi dalam Monev ini, diharapkan akan terus terjaga dan ditingkatkan integritas serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh PTA Samarinda kepada masyarakat. (Arf)
