PTA Samarinda Aktif Ikuti Pelatihan Penulisan Artikel Hukum Secara Daring
Samarinda, 27 Maret 2024 - Dalam upaya untuk memperluas wawasan dan keterampilan dalam bidang penulisan artikel hukum, Wakil Ketua PTA Samarinda, Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. beserta para anggota IKAHI PTA Samarinda mengikuti Pelatihan Penulisan Artikel Populer Hukum, yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara daring.
Keikutsertaan dalam Pelatihan daring tersebut sebagai bagian dari upaya PTA Samarinda untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi yang berkaitan dengan hukum. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengasah kemampuan mereka dalam merumuskan artikel hukum yang informatif dan relevan.
Dalam sambutannya, Ketua PP IKAHI, YM. Dr.H. Yasardin, SH., M.Hum, menyatakan pentingnya peningkatan kualitas penulisan artikel hukum di era digital saat ini. "Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kemampuan untuk menyampaikan informasi dengan jelas dan tepat sangatlah penting. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk menghasilkan artikel hukum yang berkualitas dan dapat diakses oleh masyarakat luas," ujarnya.
Pelatihan daring dengan narasumber dari Hukum Online dan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ini mencakup berbagai topik, termasuk teknik penulisan yang efektif, pemahaman tentang struktur artikel hukum, serta penerapan gaya penulisan yang sesuai dengan standar akademik dan profesional. Para peserta juga diajak untuk memahami perkembangan terbaru dalam bidang hukum sehingga dapat menghasilkan artikel yang relevan dan informatif.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan PTA Samarinda dapat lebih aktif dalam menyediakan artikel dan opini hukum yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan keterampilan internal dalam menyampaikan informasi secara efektif melalui media daring. Pelatihan ini merupakan langkah konkret PTA Samarinda dalam menjawab tuntutan zaman akan akses informasi yang cepat dan akurat dalam bidang hukum.
[rzl]