AKHIRNYA KETUA PTA SAMARINDA TERPILIH MENJADI HAKIM AGUNG

Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Menjawab Pertanyaan Fit & Proper Test yang Diajukan oleh Anggota Komisi III DPR RI
Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda merasa bersyukur atas terpilihnya Ketua PTA Samarinda, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. menjadi Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kepastian ini diperoleh setelah Komisi III DPR RI mengumumkan hasil rapat pleno terkait pelaksanaan fit and proper test Calon Hakim Agung (CHA) pada Selasa (28/3).
Kegiatan fit and proper test yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, diikuti oleh 9 orang CHA, termasuk calon hakim Ad Hoc HAM. Sesuai undian, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. mendapat nomor urut 8 dan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada hari kedua, Selasa (28/3) sore.
Mantan Ketua PTA Ambon tersebut mempresentasikan pokok-pokok pikiran makalahnya yang berjudul “Peran Khazanah Fikih Islam Dalam Memajukan dan Memperkaya Hukum Nasional”. KPTA Samarinda menjelaskan bahwa fikih Islam selama ini telah berperan mengisi kekosongan hukum nasional. Beliau menambahkan bahwa dalam rangka unifikasi hukum terapan di lingkungan Peradilan Agama, Indonesia telah memiliki Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1991. “Dasar hukum KHI baru sebatas Inpres, sehingga memerlukan perhatian para anggota legislative untuk meningkatkannya dalam bentuk undang-undang,” tandasnya.

Salah Satu Anggota Komisi III DPR RI Ajukan Pertanyaan Kepada Ketua PTA Samarinda, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.
Akhirnya dari sembilan peserta, hanya 3 orang calon yang disetujui oleh Komisi III/ Hukum DPR RI. Ketiganya adalah Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. dari Kamar Agama, Dr. Lucas Prakoso, S.H.M.Hum dari Kamar Perdata, dan Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. dari Kamar Tata Usaha Negara.
Terpilihnya Ketua PTA Samarinda, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., melengkapi jumlah Hakim Agung Kamar Agama yang selama ini masih kurang satu orang Hakim Agung karena purna bhakti. Kita semua warga Peradilan Agama tentu merasa bersyukur dan berharap semoga dapat membawa kebaikan demi mewujudkan Peradilan Agama yang Modern dan Berkelas Dunia.
