KEPALA BAWAS TITIP 8 PESAN DI PTA SAMARINDA
Dalam rangka pengusulan satuan kerja meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung melakukan pendampingan pembangunan zona integritas di berbagai wilayah pengadilan. Sejak Selasa (14/3) hingga Kamis (16/3), wilayah PTA Samarinda mendapat giliran pendampingan Bawas. Pendampingan dilaksanakan secara langsung bagi peserta PTA Samarinda dan satker terdekat, serta zoom meeting bagi yang lainnya.
Ketua PTA Samarinda Sampaikan Sambutan
Menyampaikan kata pembukanya, Ketua PTA Samarinda, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H.,M.H, menekankan agar seluruh peserta pendampingan, baik dari PTA Samarinda maupun Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur benar-benar menyimak dan memperhatikan materi yang disampaikan oleh nara sumber. KPTA juga mengingatkan bahwa setiap satuan kerja sama-sama berpeluang diusulkan ke Tim Penilai Internal Bawas.
Sementara Ketua Tim Bawas, Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. dalam sambutannya menyampaikan 8 pesan Kepala Bawas terkait implementasi zona integritas. 1) pentingnya internalisasi program prioritas dan komitmen bersama, 2) perhatian terhadap public campaign, 3) monev secara berkala, 4) dokumentasi setiap kegiatan, 5) peningkatan pelayanan, penegakan integritas, dan pencapaian kinerja, 6) analisis terhadap respon dan penggunaan inovasi, 7) survei dan tindaklanjutnya, dan 8) pemenuhan data dukung (eviden).
Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. Sampaikan Pesan kepada Ketua PTA Samarinda
Pendampingan ZI kali ini difokuskan kepada pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan reform, serta area hasil. Sebagai uji petik bedah LKE, nara sumber Tim Bawas (Zelfikri Oktiva Lubis, S.T. dan Dwi Febri Yandi, S.E., M.S.Ak) mengambil PA Samarinda sebagai sampel. Sementara masing-masing Tim Pendamping PTA Samarinda mengikuti pemaparan nara sumber, sambil membuka dan mengadakan penilaian LKE satker yang bersangkutan. Tentunya banyak hal menarik yang dapat dijadikan pengetahuan dan pedoman dalam pendampingan tersebut. Bedah LKE ini ternyata memakan waktu cukup lama. Dimulai pk. 08.15 berakhir pk. 17.30 selama dua hari. Meski demikian seluruh satker merasakan manfaatnya.
Pendampingan pada Hari Pertama, Seluruh Tim Evaluator PTA Samarinda Tampak Serius Memperhatikan Arahan Tim dari Bawas Mahkamah Agung RI
Suasana Pendampingan di Hari Pertama
Suasana Hari ke-2 Pendampingan
Pada sesi akhir pendampingan, KPTA Samarinda berpesan bahwa pembangunan ZI harus terus berjalan di masing-masing satker, tanpa berfikir masuk tidaknya dalam pengusulan ke Tim Penilai Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional (TPN). "Pembangunan Zona Integritas sesungguhnya melaksanakan kinerja sesuai dengan nilai-nilai reformasi birokrasi, ini yang membanggakan. Bukan sekedar sertifikat tanpa implementasi", tegas Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.

Seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Samarinda Hadir Secara Daring
Terkait pengusulan satker oleh Pengadilan Tingkat Banding ke Dirjen Badilag, sesuai surat Dirjen Badilag Nomor 840/DJA/OT.00/3/2023 tanggal 10 Maret 2023, paling lambat tanggal 20 Maret 2023. Semoga satker-satker di wilayah Kalimantan Timur berhasil mengimplementasikan zona integritas, sekaligus meraih predikat WBK/WBBM.
