KPTA SAMARINDA SAMPAIKAN PRINSIP PRIMUS INTER PARES SAAT MELANTIK KETUA PENGADILAN AGAMA BONTANG KELAS II YANG BARU
PTA.SAMARINDA - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda, YM Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. resmi melantik Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II yang baru. Pelantikan tersebut digelar di Aula PTA Samarinda, Selasa (14/3/2023). Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain jajaran Hakim Tinggi PTA Samarinda, Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, para saksi dari Hakim Pengadilan Agama Samarinda, Rohaniawan dari Kanwil Kementrian Agama Kalimantan Timur, Sekertaris Pengadilan Agama Bontang dan seluruh Aparatur PTA Samarinda, serta Anggota Dharma Yukti Karini .
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Hymne Mahkamah Agung”. Dilanjutkan pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, dan memperdengarkan lagu Bagimu Negeri.
Setelah itu, KPTA Samarinda, YM Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. melantik Nor Hasanuddin, Lc., M.A. sebagai Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II. Selanjutnya mengambil sumpah jabatan dengan saksi-saksi Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag. dan Drs. H. Abdul Manaf yang merupakan Hakim PA Samarinda serta Rohaniawan dari Kanwil Kementrian Agama Kalimantan Timur.
Foto YM Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. saat Proses Pengambilan Sumpah Jabatan
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban, sebagai Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II dengan sebaik-baiknya dan sedail-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa”, demikian petikan lafal sumpahnya. Usai mengucapkan sumpah, pejabat baru tersebut kemudian menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.
Foto KPTA Samarinda, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.
Dalam kata sambutannya, KPTA Samarinda, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa istilah ketua berbeda dengan kepala. “Istilah ketua mengikuti prinsip primus inter pares artinya yang terkemuka di antara yang sederajat. Ketua adalah bagian dari kepemimpinan kolektif, sehingga keputusannya juga bersifat kolektif, khususnya dalam pemeriksaan perkara,” tandas Calon Hakim Agung Kamar Agama tersebut. Beliau juga berpesan kepada Ketua PA Bontang yang baru agar mengkondisikan satuan kerjanya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Usai memberikan kata sambutan. KPTA Samarinda diikuti para Hakim Tinggi dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, serta berfoto bersama. Ketua PA Bontang yang baru tersebut, disamping sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PA Bontang, juga sebagai salah satu tenaga penterjemah Bahasa Arab di lingkungan Badilag.
Selamat semoga dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan bersemangat membawa PA Bontang yang lebih berprestasi.(dmy)