banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 651

KAMI SIAP TULARKAN PERUBAHAN:

“PTA SAMARINDA GELAR PEMBINAAN DAN PEMBANGUNAN ZI PADA PA SE-KALIMANTAN TIMUR SECARA VIRTUAL”

           

PTASAMARINDA – Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan konsep birokrasi yang bersih dan melayani.

Sehingga dalam rangka mengakselerasi pencapaian konsep tersebut, sebuah instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan sebagai unit kerja yang baik, efektif dan efisien yang dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang membawahi 9 (sembilan) Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Timur memandang perlu untuk melakukan pembinaan pembangunan Zona Integritas, terutama yang terkait dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Pembinaan dan pembangunan Zona Integritas di wilayah hukum PTA Samarinda terbagi menjadi tiga kloter dan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 17 Februari 2023 mendatang.

Saat ini kloter pertama dan kedua pembinaan ZI sudah berjalan, dengan kloter pertama oleh (1/2) Drs. H. Shonhaji, S.H., M.H. didampingi Muhammad Yusuf, S.H dan Dessy Mustika, S.H. pada PA Samarinda, (2/2) Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. didampingi Dra. Neneng Susilawati, M.H., H. Muhammad Salman, S.Ag., M.H. dan Jainuddin, S.H., M.H. pada PA Balikpapan, (3/2) Dr. Drs. H. Moh. Faisol Hasanuddin, S.H., M.H., didampingi Drs. Taswir dan Bahruddin, A.Md., S.H., M.H. pada PA Tenggarong.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, H. Helminizami, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pembinaan dan pembangunan ZI dilakukan sebagai wujud implementasi dari kebijakan pimpinan MA RI bahwa pengadilan agama harus membangun integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM, sehingga mulai tahun 2019 PTA Samarinda telah mengambil langkah-langkah berupa pembuatan komitmen bersama untuk mengadakan perubahan.

Sejak tahun 2019 PTA Samarinda telah mengambil langkah berupa komitmen bersama untuk mengadakan perubahan baik dalam pola pikir dan budaya kerja dalam rangka membentuk ZI sehingga meraih WBK dan tahun 2021 meraih predikat WBBM”, tuturnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pembinaan dilakukan guna menambah pemahaman mengenai definisi dari ZI itu sendiri beserta areanya.

“Pegawai harus tau makna dari ZI dan areanya, adapun area dari ZI tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, peningkatan pengawasan dan terkakhir ialah peningkatan pelayanan. Selanjutnya PTA Samarinda berperan sebagai contoh dan memiliki peran untuk memberi motivasi bagi PA yang di daerah” jelasnya.

Di akhir kata beliau mengatakan bahwa saat ini ada 2 Pengadilan Agama pada wilayah hukum PTA Samarinda yang telah berhasil meraih predikat WBK yaitu PA Tanjung Redeb dan PA Tenggarong pada tahun 2020.

“Kami ingin menularkan ke daerah terkait perubahan pola pikir dan budaya kerja, sehingga akan terbentuk pembangunan zona integritas yang lebih baik”, tutupnya.

Selanjutnya, salah satu Hakim Tinggi PTA Samarinda, Ibu Dra. Neneng Susilawati, M.H mengungkapkan bahwa pembinaan dan pembangunan ZI yang dilakukan oleh PTA Samarinda tidak hanya berdasarkan atas aturan pemerintah saja tetapi juga merupakan bentuk komitmen dari PTA Samarinda dalam membangun Zona Integritas tersebut.

“Pendampingan ZI pada PA se-wilayah hukum PTA Samarinda selalu konsisten dilakukan, sehingga diharapkan hal ini dapat membuat PA lebih semangat lagi dalam meraih WBK dan WBBM”, ungkapnya.

Bapak Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi PTA Samarinda juga menuturkan bahwa pembinaan ZI merupakan hal yang penting untuk dilakukan karena adanya Permenpan yang baru yaitu Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, sehingga Permenpan tersebut yang harus dipedomani dalam meraih predikat WBK dan WBBM. (dmy)

 1 13022023 Pembinaan ZI

Foto Pembinaan ZI pada PA Samarinda

 2 13022023 Pembinaan ZI

Foto Pembinaan ZI pada PA Balikpapan

3 13022023 Pembinaan ZI

Foto Pembinaan ZI pada PA Tenggarong

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396