PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA TINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP KELOMPOK DISABILITAS
Samarinda | 25 Mei 2022
Dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah hukum PTA Samarinda, terutama pelayanan untuk kaum Disabilitas, pada hari Rabu 25 Mei 2022 pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang Command Canter Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran, juga Kepala SLB Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Agus Prasetya, M.Pd beserta rombongan dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU).

Setelah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari KPTA Samarinda, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, KPTA Samarinda memaparkan bahwa Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang dilakukan merupakan sebuah perwujudan implementasi dari UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang Non Diskriminatif, dengan artian pelayanan yang sama untuk setiap pihak tanpa membedakan ras, suku, agama dan tak terkecuali status fisik seseorang.
Melaui MoU yang terjalin, akan diadakan pengajaran bahasa isyarat dan huruf Braille bagi para petugas PTSP PTA Samarinda. Pengajaran tersebut akan menjadi langkah awal untuk meningkatkan pelayanan PTA Samarinda yang prima sebagai perwujudan lingkungan pengadilan yang inklusif, dimana layanan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kemudian setelah sambutan KPTA Samarinda, Kepala sekolah dari SLB Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Agus Prasetya, M.Pd. juga menyampaikan sambutannya. Beliau mengucapkan rasa terimakasih serta mengapresiasi langkah PTA Samarinda yang telah mengajak SLB Pembina Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama, diharapkan kerjasama yang terjalin akan memberi manfaat dan memudahkan kelompok rentan khususnya disabilitas untuk mengakses layanan pemerintah, terutama pada bidang pelayanan hukum di PTA Samarinda.
Pada akhir prakata, Bapak Agus Prasetya, M.Pd. menuangkan harapannya agar MoU yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan untuk kedepannya dan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat terutama bagi kelompok disabilitas.
