PEMBINAAN MENTAL: FILOSOFI KEHIDUPAN LEBAH
Samarinda | 21 Maret 2022
Kekuatan iman bagi manusia pada umumnya selalu mengalami pasang surut, oleh karena itu Pembinaan mental terus dilakukan secara rutin oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada setiap Senin pasca apel pagi. Pembina Apel dan pengisi materi Pembinaan mental hari ini Drs. H. Arifin, M.H. Dalam amanahnya beliau mengingatkan agar mengawali perkerjaan di awal pekan ini dengan niat yang tulus melakukan yang terbaik.
Tema pembinaan pagi ini adalah Filosofi Kehidupan lebah, ada beberapa binatang yang istimewa, bahkan saking istimewanya namanya diabadikan dalam al-Qur’an, diantaranya adalah lebah. Lebah adalah binatang yang memiliki keistimewaan yang luar biasa, sampai Rasulullah mengumpamakan orang mukmin yang baik itu idealnya bisa seperti lebah:
ان المؤمنون كا لنحل اذا اكلت اكلت طيبة وان وضعت وضعت طيبة واذا انزلت علي فرع شجرة لم تقطعه {رواه الترميذئ}
Dari hadits tersebut, ada tiga hal dari kehidupan lebah yg patut dicontoh:
1. Hanya mamakan makanan yang baik
Artinya hendaknya kita selektif terhadap makanan yang masuk ke dalam tubuh kita yakni yang halal dan thoyyib. Halal dari segi dzatnya maupun halal dari segi perolehannya. Bagaimana agar gaji yang kita peroleh dalam bekerja ini menjadi rizki yang halal. Bekerja diawali dengan doa dan niat yang baik agar gaji kita menjadi gaji yang halal.
2. Keluar dari tubuhnya sesuatu yang baik
Pelajaran yang bisa diambil adalah hendaknya hanya kebaikan yang keluar dari diri kita sebagai seorang mukmin. yang keluar dari manusia bisa pikiran, perkataan dan perbuatan, kalau yang masuk ke dalam tubuh itu baik, maka efeknya sesuatu yang keluar dari diri kita akan baik.
3.Ketika hinggap di ranting, tidak menyebabkan patah
Pelajaran yang bisa diambil bagi kita sebagai pegawai, kalau mutasi jangan sampai membuat satker yang kita tempati rusak. Kalau kita tidak bisa menyelesaikan masalah, maka jangan sampai membuat masalah. Berbuatlah yang terbaik, sehingga pada saat pindah semua akan merasa kehilangan.
Acara dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mengenai hal-hal berikut:
- Menggaris bawahi materi ceramah: bahwa lebah itu komunitas yang kompak, bisa diambil contoh juga agar kita bekerja itu kompak menuju tujuan yang dicapai, Input lebah itu positif maka out come nya juga positif. Dalam suatu Lembaga itu kalau inputnya bagus maka output-nya juga akan baik. Kemanapun lebah itu hinggap dia tidak merusak lingkungannya. Jadi manusia hendaknya menjadi manusia yang penuh manfaat.
- Pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Tinggi ke daerah mohon segera disampaikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama selaku koordinator Pengawas.
- Kebijakan baru percepatan penyelesaian perkara, yaitu perkara perceraian dalam tenggang waktu maksimal 21 hari dan non-perceraian maksimal 28 hari.
- Segera dibuat SK mengenai instrument pengawasan dan sekaligus SOP nya
- Percepatan pengaduan juga akan segera dilakukan waktunya paling lama 14 hari
- Untuk Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, pengusulan akan dilakukan pada tanggal 22 Maret 2022 dan Tim Evaluator harus mengawal.
- Kedisiplinan perlu ditingkatkan, masih banyak yang tidak ada absen datang dan absen pulang.
Selanjutnya acara diakhiri dengan pengumuman-pengumuman.