PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL SECARA VIRTUAL
Samarinda | 22 Oktober 2021
Berdasarkan undangan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non bidang Teknis Yudisial Nomor 65/WKMA.NY/UND/10/2021 tertanggal 13 Oktober 2021, Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial secara virtual di Ruang Aula Utama Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, sedangkan bapak Wakil Ketua PTA tidak dapat mengikuti acara ini, karena sedang cuti persiapan wisuda Doktor.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu sejak Hari Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 20.00 WITA s/d 24.00 WITA dan dilanjutkan pada Hari Jumat 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WITA s/d 15.00 WITA.

Pembinaan pada hari Kamis malam tanggal 21 Oktober 2021, dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Non Yudisial, serta para Ketua Kamar secara langsung dari Hotel Sintesa Peninsula Manado, kecuali Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial yang menyampaikan materi secara virtual dari Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada sesi akhir pembinaannya berpesan: “Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan.”
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, Dr. Andi Samsam Nganro, S.H., M.H. pada akhir pembinaannya berpesan “Hakim yang baik selain harus mengutamakan sikap professional, perlu juga membentengi dirinya dengan integritas yang tinggi”.
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada akhir pembinaan menyampaikan pesan dari ZIG Ziglar “Your attitude, not your aptitude, will determine your altitude” (Sikap anda, bukan bakat anda yang akan menentukan kehormatan anda)”.
Selanjutnya masing-masing Ketua kamar menyampaikan pembinaan atas dasar berbagai temuan pada masing-masing Peradilan yang ada di bawahnya.

Pada hari ke dua, pembinaan dilakukan oleh Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI dan para Pejabat Eselon I Mahmakah Agung RI yaitu para Dirjen, Kepala Badan Pengawasan MA RI dan Kepala badan Diklat Kumdil.
Pada sesi yang dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Hasbi Hasan, M.H. ini, berlangsung pengaturan waktu yang cukup ketat, yakni masing-masing pemateri diberikan waktu maksimal 10 menit, agar kegiatan ini berlangsung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
