CLOSING MEETING ASSESSMENT INTERNAL PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA
Samarinda | 23 September 2021
Setelah 3 hari para Assesor internal Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berjibaku dalam melaksanakan tugas Assessment, maka pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 jam 14.00 dilaksanakan kegiatan Opening Meeting Assessment Internal yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Acara ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan pegawai Pengadilan Tingga Agama Samarinda, dengan susunan acara sebagai berikut :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesis raya dan Hymne MA
- Pembacaan doa
- Laporan dari Lead Assessor
- Sambutan dan arahan dari Ketua Pengadilan Tingga Agama Samarinda
- Penyerahan hasil Assessment dari Lead Assessor kepada Ketua APM
- Penutup

Dalam laporannya Lead Assessor menyampaikan bahwa tugas yang diamanatkan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tingga Agama Samarinda telah dilaksanakan secara maksimal dan Tim Assessor telah membuat permintaan perbaikan yang secara keseluruhan telah dirangkum dalam Berita Acara Hasil Assessment internal untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua APM untuk ditindak lanjuti. Lead Assessor juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak serta menyampaikan permohonan maaf bila dalam pelaksanaan tugas assessment terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Sesi berikutnya dalam sambutan dan arahannya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyampaikan keberuntungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda telah melakukan gerak cepat terkait Assessment internal sebelum surat dari Badilag dan terima kasih dihaturkan kepada Tim Assessor yang telah melakukan tugas dengan baik dan untuk catatan penilaian yang masih mendapat nilai “B” harus ditingkatkan upaya pemenuhan kekurangannya agar bisa naik menjadi “A”. Oleh karena itu semua temuan Tim Assessor harus dibahas dalam Rapat Tinjauan Managemen oleh Tim APM dan diharapkan pada semua pihak untuk terus menjaga konsistensi dan keberlanjutan APM di Pengadilan Tingga Agama Samarinda dan semua temuan harus selesai sebelum tanggal 30 September 2021.

Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tingga Agama Samarinda Kembali menegaskan bahwa upaya maksimal untuk 5R IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, Nyaman) terus dilakukan, dan diharapkan semua memiliki kepedulian dengan memberi saran dan masukan yang terbaik.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda juga menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan Kerjasama seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam berjuang meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), penyempurnaan sarana dan prasarana hendaknya sama-sama diperhatikan dengan berfikir kreatif dan inovatif.
