KETUA PTA SAMARINDA HADIRI PEMBERIAN REMISI KEPADA NARAPIDANA

Samarinda | 16/08/2021
Senin, 16 Agustus 2021, Ketua PTA Samarinda, Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemberian Remisi kepada Narapidana, di Lapas Kelas IIA, jalan Jend. Sudirman No.15 Samarinda, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Gubernur Kaltim Isran Noor yang didaulat untuk menyerahkan remisi umum secara simbolis kepada Warga BinaanPemasyarakatan (WBP) sekaligus membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasona H. Laoly).
Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Hadi Mulyadi), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) dan Pejabat Forkopimda lainnya.Selain pejabat tersebut, hadir juga Komandan Korem 0901 ASN Kaltim Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) menyampaikan Laporan terkait Pelaksanaan Remisi Umum bagi WBP se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dilanjutkan pembacaan SK Remisi untuk 618 orang WBP Lapas Kelas IIA Samarinda oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh. Ilham Agung Setyawan.
Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan melalui sejumlah kriteria. Terutama diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, dan sekurang-kurangnya menjalani minimal masa tahanan sepertiga masa tahanan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan, kepada para narapidana binaan diharapkan agar disiplin dalam mengikuti binaan di Lembaga pemasyarakatan dan rumah Tahanan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, juga diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk terus dan terus melakukan evaluasi diri sehingga menjadi semakin baik. Isran juga menghimbau agar Lapas kelas IIA dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal Vaksinasi bagi seluruh warga binaan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
