banner ptaa

 

Ditulis oleh superadmin on . Dilihat: 113

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama SeWilayah Hukum

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Di-

          Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi melalui penyampaian laporan harta kekayaan, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Seluruh Penyelenggara Negara/Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda agar menyampaikan laporan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat situs https://elhkpn.kpk.go.id/;
  2. 2. Laporan harta kekayaan tersebut dapat disampaikan mulai Tanggal 1 Januari 2025 dan paling lambat tanggal 31 Januari 2025;
  3. 3. Mengumumkan daftar Wajib Lapor LHKPN dan Aparatur Sipil Negara yang sudah melaporkan LHKPN pada website resmi satuan kerja masing-masing.

         Demikian kami sampaikan atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

 

Surat lengkap klik disini

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48